Dewasa ini, fenomena materialisme, pragmatisme, dan hedonisme makin menggejala dalam kehidupan bermasyarakat. Paham-paham tersebut mengikis moralitas dan akhlak masyarakat, khususnya generasi muda. Fenomena dekadensi moral tersebut terekspresikan dan tersosialisasikan lewat tayangan berbagai media massa.Â
Perhatikan tontonan-tontonan yang disuguhkan dalam media siaran dewasa ini. Begitu banyak tontonan yang bukan hanya mengajarkan kekerasan, melainkan juga perilaku tidak bermoral seperti pengkhianatan dan perilaku pergaulan bebas. Bahkan, perilaku kekerasan juga acapkali disuguhkan dalam sinetron-sinetron yang notabene menjadi tontonan keluarga. Sungguh ironis, tayangan yang memperlihatkan perilaku kurang terpuji justru menjadi tontonan yang paling disenangi. Hasilnya sudah dapat ditebak, perilaku menyimpang di kalangan remaja semakin meningkat.
    Lantas, yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana mencegah makin merosotnya moralitas masyarakat? Bagaimana caranya meningkatkan kontrol sosial dalam masyarakat yang notabene semakin permisif? Apakah cukup memadai apabila hanya dilakukan dengan cara meningkatkan pelaksanaan fungsi dan peran dari lembaga sensor film dan Komisi Penyiaran Indonesia? Bukankah upaya mencegah dekadensi moral tersebut juga merupakan tantangan bagi Anda?
    Moralitas itu dibangun sejak dini, pendidikan karakter adalah hal yang paling penting ditanamkan dalam diri setiap anak. Sesuatu yang telah dibiasakan sejak dini itulah yang akan membawa seseorang sampai ia dewasa. Untuk itu orang tua berkewajiban mendidik anak agar lebih mengenal apa itu Pancasila, sesuatu dasar yang menjadi Ideologi bangsa Indonesia. Moral adalah hal yang paling berpengaruh dalam hidup seseorang. Tak hanya buruk dalam moral, dilihat dari segi letak geografis, Indonesia merupakan negara yang strategis, yaitu strategis dalam hal pemasaran obat-obatan terlarang. Tidak sedikit bandar narkoba warga negara asing yang tertangkap membawa zat terlarang ke negeri ini.Â
    Namun sayangnya, sanksi yang diberikan terkesan kurang tegas sehingga tidak menimbulkan efek jera. Akibatnya, banyak generasi muda yang masa depannya suram karena kecanduan narkoba. Berdasarkan data yang dirilis Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) tahun 2013, POLRI mengklaim telah menangani 32.470 kasus narkoba, baik narkoba yang berjenis narkotika, narkoba berjenis psikotropika maupun narkoba jenis bahan berbahaya lainnya. Angka ini meningkat sebanyak 5.909 kasus dari tahun sebelumnya. Pasalnya, pada tahun 2012 lalu, kasus narkoba yang ditangani oleh POLRI hanya sebanyak 26.561 kasus narkoba. Dapat disimpulkan bahwa moral yang buruk membawa dampak yang jauh lebih buruk, kurangnya moral mengakibatkan manusia terjerumus kepada hal hal yang terlarang tersebut.
   Adapun peran kita sebagai warga negara yang baik adalah dengan membentengi diri, menguatkan iman kita masing masing, agar tak mudah terjerumus pada hal-hal yang dapat merusak diri dan negara kita sendiri.Â