Mohon tunggu...
Nur Laila Sofiatun
Nur Laila Sofiatun Mohon Tunggu... Guru - Guru dan Penulis

Perempuan yang ingin bermanfaat bagi keluarga, agama, bangsa dan negara

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Santri, Saat Ini dan Nanti

23 Oktober 2022   01:45 Diperbarui: 23 Oktober 2022   09:01 229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hari ini dengan perasaan bahagia santri di pondok tempat aku mengaji bergegas menuju lapangan untuk mengikuti upacara. Dengan baju dan kerudung putih dilengkapi dengan sarung santung mereka mengikuti upacara dengan santun.

Bendera dikibarkan, petuah disampaikan. Hari ini, 22 Oktober 2022 kami memperingati Hari Santri Nasional (HSN). Seperti biasa upacara kami gelar dengan petugas dari kalangan santri. Sarung sebagai ciri khas santri pun ikut menyemarakkan upacara bendera dalam rangka Hari Santri 2022.

Tahukah Kalian Mengapa Di Indonesia diperingati Hari Santri?

Tanggal 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional oleh Presiden Jokowi pada tanggal 15 Oktober 2015. Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Kepres RI)  Nomer 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Diawali oleh usulan dari ratusan santri dari Babussalam, Desa Banjarejo, Malang Jawa Timur. 

Setelah mengalami perundingan dan pertimbangan maka ditetapkanlah tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Tanggal 22 Oktober sendiri merupakan tanggal dimana Pahlawan Nasional K.H. Hasyim Asy'ari bersama dengan para ulama dari Jawa-Madura mengeluarkan ketetapan yang disebut dengan resolusi jihad. Resolusi tersebut berisi tentang kewajiban berjihad (membela tanah air) bagi umat Islam Indonesia.

Beberapa alasan yang akhirnya mendukung Presiden Jokowi menyetujui usulan dari para santri antara lain karena:

1. Ulama dan santri pondok pesantren dianggap sebagai memiliki peran besar dalam memperjuangkan kemerdekaan RI memperjuangkan NKRI, dan mengisi kemerdekaan dengan kegiatan-kegiatan positif yang mendukung kemajuan.

2. HSN digunakan sebagai wadah mengenang, meneladani, dan melanjutkan peran ulama dan santri dalam memperjuangkan dan mempertahankan NKRI.

3. Tanggal 22 Oktober 1945 keluar revolusi jihad yang isinya berupa kewajiban berjihad dan sebagai cikal bakal pertempuran 10 November 1945 yang diperingati sebagai Hari Pahlawan.

Santri sendiri adalah sebutan untuk mereka yang mengaji ilmu agama (Islam). Dalam konteks sempit santri hanya terbatas bagi mereka yang mengaji ilmu aga pada Kyai di pondok pesantren (ponpes). Sedangkan dalam arti luas, santri meliputi semua orang yang mengaji ilmu agama kepada Kyai.

Baik dalam arti sempit maupun luas, keduanya memiliki persamaan, yaitu mengaji pada Kyai. Jadi, jika ada yang mengaku santri tapi belum pernah mengaji kepada Kyai, status santrinya dipertanyakan. 

Dahulu santri hanya identik dengan mereka yang hanya belajar ilmu agama. Akan tetapi saat ini santri dikenal ada di semua lini. Karena saat ini banyak pondok pesantren yang akhirnya mendirikan sekolah-sekolah formal selain Madrasah Diniyah. Karena, bagaimanapun tujuan pondok pesantren adalah membentuk manusia yang menghidupkan agama Islam dan turun serta berperan aktif dalam pembangunan di masyarakat. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun