Mohon tunggu...
nur afidah zalfalia sagita
nur afidah zalfalia sagita Mohon Tunggu... Lainnya - gita
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

💌zalfaliasagita@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

Mengenal DIBI dan InaRisk, Aplikasi Buatan BNPB

16 Januari 2021   11:32 Diperbarui: 16 Januari 2021   11:38 726
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tingginya curah hujan di awal tahun 2021, menjadikan datangnya bencana seperti banjir dan tanah longsor. Untuk itu pihak BNPB menciptakan aplikasi Data dan Informasi Bencana Indonesia atau DIBI yang menampilkan database kejadian bencana. Database ini bermanfaat untuk membuat analisis maupun kajian kebencanaan di Indonesia. Cara mengaksesnya, masyarakat cukup menjelajahi menu yang tersedia pada aplikasi tersebut.

Cukup dengan mengakses situs gis.bnpb.go.id. Pada lembar beranda atau home, pengguna dapat melihat tampilan peta sebaran kejadian bencana per provinsi. Pop up pada titik jumlah kejadian bencana per provinsi dapat dilihat jumlah kejadian bencana, korban meninggal, hilang, luka, menderita dan data dampak kerusakan per provinsi.

Pada tab 'Pantauan Bencana,' pengguna dapat melakukan filtering berdasarkan jenis kejadian bencana, provinsi dan kabupaten atau kota yang pernah terjadi bencana alam.

Pada tab 'Buletin' berisi bencana bulanan tentang informasi kejadian bencana setiap bulan. Sedangkan pada story map, pengguna bisa mengakses data dan informasi kejadian bencana pada bulan tersebut. Informasi ini telah tersedia dalam Bahasa Indonesia dan Inggris. Selain itu, infografis dan tanggal penting berurutan kejadian bencana dengan magnitudo besar yang terjadi. Data bencana ini dapat diunduh dalam format excel dari tahun 2008 hingga 2019.

Sementara itu, dengan mengakses gis.bnpb.go.i/dibi, pengguna dapat melihat data bencana sejak tahun 400 masehi hingga saat ini. Data disajikan dengan tampilan versi mobile, sehingga memudahkan masyarakat umum dalam mencari data bencana kapan saja, dan di mana saja.

Selain aplikasi DIBI, BNPB juga memiliki aplikasi InaRISK.

Jika DIBI lebih fokus pada kejadian bencana yang telah terjadi di Indonesia dengan bukti data-data yang terkait bencana tersebut, pada aplikasi InaRISK BNPB menyajikan informasi terkait potensi risiko bencana di suatu daerah.

Analisis InaRISK memanfaatkan pendekatan raster base secara nasional dengan ukuran pixel 100 x 100 meter, berdasarkan kajian risiko bencana yang terdapat di suatu wilayah atau per kabupaten.

Salah satu kegunaan InaRisk, contohnya pada indeks risiko bencana gempa bumi yang berada di Indonesia. Wilayah yang berada di atas batuan dasar yang rentan (seperti pegunungan) akan sangat berisiko memakan korban dan kerusakan yang masif bila terjadi bencana. Lebih detailnya, data indeks risiko bencana di InaRISK dapat dilihat juga berdasarkan kabupaten atau kota pada menu pencarian.

Selain InaRISK yang dapat diakses melalui dashboard, BNPB juga menyediakan dalam bentuk aplikasi yang dapat diunduh melalui Google Playstore dan Appstore. Aplikasi InaRISK Personal yang dapat diakses pada telepon pintar berbasis android dan IOS ini akan memudahkan masyarakat untuk mengidentifikasi potensi risiko di sekitar sehingga kesadaran terhadap risiko dapat meningkat.

InaRISK Indonesia merupakan aset dari Pemerintah Indonesia. Tidak hanya BNPB yang berkontribusi dalam data, tetapi sebanyak 20 instansi yang telah memvalidasi datanya ke dalam InaRISK untuk dapat digunakan oleh masyarakat Indonesia.

Ada pepatah mengatakan 'Sedia payung, sebelum hujan'. So tunggu apalagi?  yuk download sekarang juga Aplikasinya!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun