Mohon tunggu...
Nur Azizah
Nur Azizah Mohon Tunggu... Lainnya - Sienuyy

Diasikin ajaaa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Korupsi

14 Januari 2021   19:46 Diperbarui: 14 Januari 2021   19:53 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sekarang marak sekali korupsi di Indonesia. Coba saja lihat berita yang lalu menteri sosial yang melakukan korupsi bansos covid-19 di masa pandemi ini. Banyak sekali jumlah uang yang ia korupsi. Pada UUD telah disebutkan bahwa siapapun yang melakukan korupsi dimana negara sedang mengalami wabah, krisis ekonomi, bencana alam maka harus dihukum mati. Namun dari pemerintah hingga saat ini tidak ada kecamaan untuk menghukum mati mantan menteri sosial tersebut. 

Bahkan sebelum dari fenomena korupsi ini, sebelum-belumnya pun banyak menteri yang melakukan korupsi namun mereka dapat dengan mudahnya keluar dari sebuah tuduhan atau bahkan ia bisa keluar dari penjara sebelum dari batas tahanan nya tersebut. Yang menjadi bahan pemikiran adalah mengapa mereka harus melakukan korupsi uang negara? 

Apakah gaji mereka yang sudah puluhan juta dalam sebulan tidak mampu membiayai kebutuhan hidup mereka? Mengapa harus gengsi dan gaya hidup yang kalian besarkan? Tidak kah kalian lihat para  penduduk yang masih mengemis hanya untuk sesuap nasi meminta bantuan mu untuk memperbaiki taraf hidupnya agar dapat menjadi lebih baik lagi? Marilah kita tengok lagi saudara kita yang masih mengalami taraf hidup rendah untuk membantu mereka. Kita satu negara dan kita saudara dimana sesuai dengan semboyan negara bhineka tunggal ika "berbeda-beda tetapi tetap satu" 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun