Mohon tunggu...
Nur RohmatLuthfi
Nur RohmatLuthfi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Akun ini dibuat untuk memenuhi tugas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kemajuan Politik Islam pada Masa Kepemimpinan Abu Bakar

14 Januari 2021   18:42 Diperbarui: 14 Januari 2021   18:43 1349
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ketika Nabi Muhammad S.A.W wafat, sistem kekhalifahan ini digantikan oleh para sahabat nabi. Pada masa ini, sahabat nabi yang ditunjuk untuk menjadi khalifah adalah Abu Bakar As-Siddiq. Abu Bakar As-Siddiq ditunjuk menjadi pemimpin karena masih memiliki garis keturunan Rasulullah pada Murrah bin Kaab yaitu kakek yang ketujuh.

Pada masa kepemimpinan Abu Bakar As-Siddiq, dia menggunakan sebuah struktur kekuasaan Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif yang masih terpusat pada kekuasaan Abu Bakar itu sendiri sebagai pemerintahan yang kurang terstruktur. Kekuasaan eksekutif ini tidak sepenuhnya diselesaikan oleh individu khalifah melainkan dengan musyawarah oleh para sahabat lainnya

Abu Bakar juga sudah menerapkan prinsip-prinsip demokrasi dalam pemerintahannya. Demokrasi tersebut merupakan manifestasi dari ajaran Islam yakni demokrasi yang berasaskan ketundukan kepada Tuhan, demokrasi yang berpijak pada amar ma'ruf nahi Mungkar. Pada era ini struktur pemerintahan terlihat modern daripada negara -- negara lainnya.

Pada saat Abu Bakar memerintah di tahun 11 -- 13 H/632-634M benua eropa menganut system kekaisaran Romawi. Sistem kekaisaran ini mirip dengan kekhalifahan namun yang membedakan sistem kekaisaran dan khalifah adalah elemennya. Pada kekaisaran romawi ini memiliki 3 elemen yang penting yaitu pemerintah pusat, militer, dan pemerintah provinsi.

Struktur pemerintahan ini merupakan sistem pemerintahan yang dianut oleh Britania Raya. Sistem ini tetap menganut pemerintahan monarki namun dalam kekuasaan seorang raja atau ratu tidak memegagang kekuasaan yang penuh. Kekuasaan ini dibagi dengan dibentuknya badan -- badan eksekutif, legislative, dan yudikatif. Sifat dari pemerintahan ini adalah monarki konstitusional.

Setelah masa kepemimpinan Abu Bakar telah usai, Umar bin Khattab menggantikan kedudukan Abu Bakar sebagai khilafah. Umar bin Khattab memimpin dengan caranya sendiri, dia lebih fokus pada ekspansi wilayah -- wilayah bagian timur. Namun politik yang dibawanya juga sukses pada negara -- negara yang ditaklukkannya.

Kebanyakan dari pemimpin -- pemimpin khilafah selain Abu Bakar menggunakan sistem monarki yang absolut. Sistem pemerintahan yang dikemukakan oleh Abu Bakar ini tidak berkembang begitu pesat. Hal ini disebabkan karena kurangnya kesiapan para pemimpin -- pemimpin lain, dan strukturnya sedikit rumit untuk diaplikasikan.

Pemisahan kekuasaan (trias politica) ini mulai diterapkan sejak terjadinya revolusi Perancis. Tujuan dari pemisahan kekuasaan ini untuk mencegah kesewenang -- wenang dalam menggunakan kekuasaan. Jika dilihat dari sudut pandang politik pemerintahan yang dipimpin Abu Bakar sudah terlihat ideal bagi masyarakat.

Pelaksaan trias politica pada masa kepemimpinan Abu Bakar memang tidak sempurna seperti pada masa revolusi Perancis. Karena sistem yang dimpimpinnya terlihat militeristik dan berfokus pada ekspansi -- ekspansi wilayah timur.

Selain gaya kepemimpinan yang cerdik, Abu bakar juga tegas dalam mengatasi permasalahan yang berada didalam negri salah satunya adalah memberantas nabi palsu selama ia menjabat. Orang pertama yang mengaku dirinya sebagai nabi muncul di Yaman yaitu Aswan Ansi, selanjutnya adalah Musailamah Al-Kadzab yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad telah mengangkatnya sebagai mitra dalam kenabiannya.

Bukan hanya memberantas nabi palsu, ia juga mencoba untuk menguatkan iman bagi orang yang murtad dan meluruskan tentang pernyataan bahwa perjanjian yang dibuat oleh nabi Muhammad dengan sendirinya batal disebabkan kematian nabi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun