Mohon tunggu...
Nuning Sapta Rahayu
Nuning Sapta Rahayu Mohon Tunggu... Guru Pendidikan Khusus/Penulis/Asesor/Narasumber

Guru Pendidikan khusus, Penulis Buku Panduan Guru Pengembangan Komunikasi Autis, aktivis pendidikan dan pecinta literasi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Militer dan Pendidikan, Akankah Revisi UU TNI Mengubah Lanskap Akademik?

22 Maret 2025   14:00 Diperbarui: 23 Maret 2025   11:56 693
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Prajurit TNI AD Mengikuti Apel Gelar Pasukan Jajaran TNI AD (Sumber: ANTARA FOTO/ Aprillio Akbar)

Revisi Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 menuai pro dan kontra di berbagai kalangan. Selain isu supremasi sipil dan potensi kembalinya dwifungsi TNI, ada satu aspek yang belum banyak dibahas: dampaknya terhadap dunia pendidikan. 

Jika revisi ini disahkan, apakah akan membawa perubahan signifikan dalam sistem pendidikan Indonesia?

TNI dan Pendidikan: Sebuah Kilas Balik

Sejarah mencatat bahwa militer pernah memiliki peran besar dalam dunia pendidikan, terutama pada era Orde Baru. Mata pelajaran seperti Pendidikan Moral Pancasila (PMP) diwarnai dengan pendekatan yang menekankan kedisiplinan ala militer. 

Bahkan, organisasi seperti Resimen Mahasiswa (Menwa) di kampus-kampus menjadi sarana pembinaan yang sering dikaitkan dengan doktrin militerisme.

Pasca-reformasi, peran TNI dalam dunia akademik berkurang drastis. Namun, dengan munculnya revisi UU TNI, banyak pihak mempertanyakan apakah kita akan melihat kembalinya pengaruh militer dalam pendidikan.

Kekhawatiran terhadap Kebebasan Akademik

Salah satu poin kontroversial dalam revisi ini adalah kemungkinan keterlibatan lebih besar TNI dalam urusan sipil, termasuk sektor pendidikan. Beberapa akademisi khawatir bahwa kebebasan akademik di kampus bisa terancam jika ada intervensi lebih lanjut dari militer.

“Jika TNI diberikan peran yang lebih luas dalam ranah sipil, ada potensi bahwa kritik terhadap kebijakan militer bisa dianggap sebagai ancaman terhadap stabilitas negara,” ujar Dr. Andika Pratama, pakar pendidikan dari Universitas Indonesia.

Apakah Kurikulum akan Berubah?

Jika revisi UU ini memberi ruang lebih besar bagi TNI dalam dunia sipil, maka kurikulum pendidikan bisa mengalami perubahan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun