Mohon tunggu...
Nuning Sapta Rahayu
Nuning Sapta Rahayu Mohon Tunggu... Guru Pendidikan Khusus/Penulis/Asesor/Narasumber

Guru Pendidikan khusus, Penulis Buku Panduan Guru Pengembangan Komunikasi Autis, aktivis pendidikan dan pecinta literasi

Selanjutnya

Tutup

Bandung Pilihan

Polrestabes Bandung Ajak Warga Berani Lapor: Bersama Lawan Premanisme

21 Maret 2025   13:28 Diperbarui: 21 Maret 2025   14:08 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bandung. Sumber ilustrasi: via KOMPAS.com/Rio Kuswandi

Menjelang bulan suci Ramadan, fenomena premanisme yang berkedok pengumpulan Tunjangan Hari Raya (THR) kembali marak. Modus ini sering digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk memeras para pedagang, pemilik usaha kecil, hingga warga biasa. 

Dengan dalih “tradisi” atau “kewajiban iuran THR,” mereka meminta sejumlah uang secara paksa, bahkan disertai ancaman.

Kasus seperti ini pernah terjadi di Bandung, di mana preman memalak pedagang pasar dengan meminta uang antara Rp 60 ribu hingga Rp 70 ribu per orang menjelang Lebaran. Beruntung, kepolisian berhasil mengamankan pelaku sehingga masyarakat merasa lebih aman.

Namun, masih banyak kasus lain yang tidak dilaporkan karena warga merasa takut atau menganggap hal ini sebagai sesuatu yang “sudah biasa.” Padahal, tindakan premanisme dalam bentuk apa pun tidak boleh dibiarkan!

Fenomena Premanisme Menjelang Ramadan

Tindakan premanisme meningkat setiap kali menjelang Ramadan dan Lebaran. Hal ini dipicu oleh beberapa faktor, antara lain:

- Meningkatnya aktivitas ekonomi. Banyak pedagang kecil dan pekerja yang mendapatkan penghasilan lebih menjelang Lebaran, sehingga mereka menjadi target empuk bagi para pelaku pemerasan.

- Kurangnya kesadaran masyarakat untuk melapor. Masih ada anggapan bahwa membayar “uang keamanan” adalah hal yang wajar, padahal ini termasuk bentuk pemerasan yang melanggar hukum.

- Intimidasi dan ancaman. Pelaku sering kali mengintimidasi korban agar tidak melawan atau melaporkan kejadian tersebut.

Tahun sebelumnya, Polrestabes Bandung mencatat adanya 21 kasus tindak kejahatan, termasuk premanisme, dengan total 28 tersangka. Fakta ini menunjukkan bahwa premanisme bukan hanya isu kecil, melainkan persoalan serius yang perlu mendapat perhatian bersama.

Jangan Takut, Ini Cara Menghadapi Premanisme!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bandung Selengkapnya
Lihat Bandung Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun