Kita telah lama tahu bahwa banyak sekali agama di dunia : ada Shinto di Jepang, ada Islam, ada Kristen Katolik dan Kristen Protestan, ada Kong Hu Chu, ada Hindu, ada Budha dan berbagai aliran agama yang sulit untuk disebutkan satu persatu.Â
Di Indonesia sendiri ada enam agama yang diakui yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Chu. Di beberapa wilayah Indonesia ada berbegai aliran kepercayaan lainnya seperti Kejawen, Sunda Wiwitan dan sebagainya.
Beberapa tokoh kajian agama sering berujar, agama memang berbeda tapi makna ajarannya sama yaitu : berbuatlah baik, dan menjauhi perbuatan jahat.Â
Kita melihat agama Hindu mengajarkan kehidupan yang seimbang antara hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia dan manusia dengan alam.Â
Begitu juga Protestan, Katholik, Kong Hu Chu dan Budha, semuanya mengajarkan kasih sayang dan bersikap bagik kepada semua mahluk.Â
Begitu juga Islam yang mengajarkan keteladanan ajaran dan sikap Muhammad SAW sebagai panduan hidup. Intinya ajaran agama-agama dan kepercayaan yang ada di dunia itu yaitu menegakkan kebaikan dan memerangi kemungkaran
Nilai-nilai ajaran dalam agama itu berbenang merah sama yaitu pengajaran soal moral. Menurut Thomas Aquinans hal paling dasar dari moral itu adalah kebaikan atau tidak melakukan kebaikan.Â
Sehingga terlepas dari ritual-ritual dan simbolisasi dalam agama seperti puasa, ke gereja, atau ke masjid, salat lima waktu, memberikan canangsari atau membakar dupa, namun di atas semuanya itu adalah sebagai manusia beragama haruslah berbuat baik dan tidak melakukan hal-hal buruk yang dapat merugikan orang lain. Itulah benang merah sekaligus hal yang paling fundamental dari semua agama.
Nah, di sisi lain kita tahu bahwa batas perbuatan kita adalah hak orang lain. Jika kita melanggar sesuatu ketentuan, semisal menyerobot lampu merah atau pindah jalur jalan tanpa memberikan sign, itu artinya kita mengambil hak orang lain (untuk berjalan saat lampu hijau dari arah lain dan mengambil hak orang lain yang akan berjalan di jalur yang kita serobot). Sikap dan tindakan itu tentu saja merugikan orang lain. Dan jika merugikan orang lain atau mengambil hak orang lain, maka sama saja kita melanggar moral itu sendiri dan pastilah juga melanggar ketentuan agama.
 Karena itu sebaiknya semua dari kita, apapun agamanya sudah seharusnya menaati hukum agama dan hukum negara itu sendiri. Karena keduanya sama-sama punya misi menegakkan kebaikan dan memerangi keburukan.