Mohon tunggu...
Nugroho Endepe
Nugroho Endepe Mohon Tunggu... Konsultan - Edukasi literasi tanpa henti. Semoga Allah meridhoi. Bacalah. Tulislah.

Katakanlah “Terangkanlah kepadaku jika sumber air kamu menjadi kering; maka siapakah yang akan mendatangkan air yang mengalir bagimu?” (67:30) Tulisan boleh dikutip dengan sitasi (mencantumkan sumbernya). 1) Psikologi 2) Hukum 3) Manajemen 4) Sosial Humaniora 5) Liputan Bebas

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Salah Vonis Mati Setelah 70 Tahun, George Stinney Jr.

9 Mei 2021   21:18 Diperbarui: 1 November 2022   13:13 3890
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi hukuman mati di Indonesia. (sumber: via kompas.com) 

Pernahkah kita menjumpai ada orang yang tidak bersalah namun dihukum dengan mematikan? Atau malah Anda pernah dihukum atas kesalahan yang tidak Anda perbuat? 

Anda membantah semakin divonis bersalah karena kebanyakan orang tidak mau repot untuk membela Anda?

Kisah yang masyhur adalah Nabi Yusuf A.S. yang dipenjara di Mesir atas kesalahan yang tidak dilakukannya. 

Meskipun happy ending, namun ada periode di mana seorang Nabi pun bisa dihukum oleh begundal manusia lain yang kebetulan sedang berkuasa sehingga ia dinistakan dan dihukum. 

Jadi kalau Anda orang biasa yang sedang atau pernah dihukum oleh kesalahan yang tidak Anda buat, maka bersyukurlah karena itu ujian yang pernah juga ditimpakan kepada seorang Nabi.

Kisah Pilu George Stinney JR.

Nah, ada juga kisah yang memilukan yang terjadi di Amerika Serikat terkait vonis mati terhadap orang yang tidak bersalah. 

Pada tanggal 17 Desember 2014, setelah 70 tahun kematiannya, Stinney dinyatakan tidak bersalah oleh Pengadilan di Amerika Serikat. 

George Stinney Jr menjadi orang termuda yang dieksekusi di Amerika Serikat pada abad ke-20. Remaja kulit hitam masih sangat hijau, berusia 14 tahun tersebut dijatuhi hukuman mati atas pembunuhan dua gadis kulit putih di sebuah kota di Carolina bagian selatan. 

Hukuman dan vonis tersebut besar diduga ada unsur rasialisme karena korban adalah kulit putih, dan pelaku dituduhkan ke kulit hitam tanpa prosedur penyidikan yang bermakna. 

Kisahnya berawal dari bulan  Maret 1944, Betty June Binnicker yang berusia 11 tahun dan Mary Emma Thames, 8 tahun, dinyatakan hilang. 

Ayah Stinney yang menjadi bagian dari tim pencari, menemukan mayat kedua gadis itu beberapa jam kemudian di sebuah parit. Keduanya ditemukan dengan luka pukulan dikepalanya. 

Menurut keterangan yang beredar, Stinney bersama saudara perempuannya, Amie Ruffer merupakan orang terakhir yang melihat kedua gadis itu saat berada di sebuah ladang dekat kota Alcolu, Carolina, Amerika Serikat. 

Foto: africanexponent.com
Foto: africanexponent.com

Entah bagaimana prosesnya, si kecil Stinney diinterogasi dan akhirnya dihukum di kursi listrik. 

Pada 16 Juni 1944, Stinney tetap dieksekusi. Ia menjadi orang termuda yang dihukum mati dengan posisi yang sangat mengundang iba di mana kursi listrik pun masih terlalu besar untuknya sehingga pantatnya diganjal buku serta tangan dibantu logam pengetat karena lengan masih kecil dibanding jarak sumber listrik yang tersalur ke tangannya. 


Dari proses investigasi pasca kematiannya, diketahui bahwa sejatinya Stinney tidak bersalah. Namun Stinney sudah menjadi almarhum bahkan itu adalah 70 tahun yang lalu setelah kematiannya, baru  kebenaran ditemukan.

Kehidupan Mau Kemana?

Menjadi pertanyaan bagi kita sebagai manusia, peradaban manusia akan dibawa kemana oleh para pengambil kebijakan? 

Belajar dari kasus Stinney, diperlukan kehati-hatian dalam menjalankan vonis dan pembuktian manusia bersalah. Apalagi terkait dengan hidup dan mati. 


Semoga bulan puasa Ramadhan ini mendewasakan kita semua untuk lebih barhati-hati dalam menjalni hidup dan mati ini. (9.05.2021/Endepe) 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun