Mohon tunggu...
Nugroho Endepe
Nugroho Endepe Mohon Tunggu... Konsultan - Edukasi literasi tanpa henti. Semoga Allah meridhoi. Bacalah. Tulislah.

Katakanlah “Terangkanlah kepadaku jika sumber air kamu menjadi kering; maka siapakah yang akan mendatangkan air yang mengalir bagimu?” (67:30) Tulisan boleh dikutip dengan sitasi (mencantumkan sumbernya). 1) Psikologi 2) Hukum 3) Manajemen 4) Sosial Humaniora 5) Liputan Bebas

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Oko Prasetyo, Tekuni Operasional Pelabuhan Karier Utama

17 Februari 2021   10:09 Diperbarui: 1 April 2021   00:23 444
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Operasi b/m kapal di TPKS Semarang (foto: tribunnews.com)

Tidak mudah mengajak ngobrol tokoh yang satu ini. Selain karena kesibukan di bidang operasional peti kemas, juga karena selaku Manajer di Terminal Petikemas Semarang (TPKS), beliau harus banyak berkomunikasi dan koordinasi di lapangan dengan berbagai pihak. Termasuk asosiasi di bidang kepelabuhan, misalnya APBMI (Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat), INSA (Indonesia Shipowner Association), GAFEKSI/ALFi/ILFA (Asosiasi Freight Forewading dan Logistik Indonesia), ASBUPI (Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia), Perusahaan Espor Impor, dan masih banyak lagi.

"Bukan sok sibuk, namun mohon maaf jika saya lebih sering di lapangan ketimbang di kantor, misalnya hari ini saya mengecek cuaca dengan angin meliuk-liuk, berisiko ada insiden di lapangan, baik untuk crane maupun kapal yang sedang labuh atau sandar, "ungkap Oko Prasetyo, lelaki dengan latar belakang Tata Laksana dan Manajemen Pelabuhan, dari STIAMAK Barunawati Surabaya.

Lapangan petikemas di bawah tanggung jawab manajer operasional (Foto: maritimedia.com)
Lapangan petikemas di bawah tanggung jawab manajer operasional (Foto: maritimedia.com)

Terminal Petikemas Semarang (TPKS) adalah unit usaha di Pelabuhan Tanjung Emas yang merupakan bagian dari wilayah kerja dan organisasi PT Pelindo III (PERSERO). BUMN yang berkantor pusat di Surabaya ini, memang punya wilayah kerja di 7 provinsi yakni Jateng, Jatim, Kalsel, Kalteng, Bali, NTB, dan NTT.

Pak Oko menerima tamu dari STIAMAK (Foto: Hs STIAMAK)
Pak Oko menerima tamu dari STIAMAK (Foto: Hs STIAMAK)

Dengan pemahaman, kompetensi, dan keahlian di bidang manajemen kepelabuhan, Pak Oko ini berkarir sukses hingga menempati posisi sekarang sebagai Manajer Operasional. Tugas yang diemban tidak ringan, mengamankan dan menjamin kelancaran operasional baik secara fisik di lapangan, maupun administrasi keuangan. 

Pak Oko ini direncanakan sebagai salah satu nara sumber webinar yang digelar STIAMAK Barunawati Surabaya, pada hari KAmis, 18 Februari 2021 pukul 0800 - 12.00 bersama dengan nara sumber ragam latar belakang lainnya.

"Kalau saya memang komitmen menekuni karir di bidang bisnis kepelabuhan, sesuai pendidikan saya di STIAMAK, dan saya sangat menikmati karir serta kehidupan sebagai karyawan BUMN Pelabuhan, "ungkapnya sambil berkisah penempatan sebelum di Semarang sudah merambah ke banyak wilayah kerja kantor. Baik di Jawa maupun luar jawa.

"Asal kita mau ditempatkan di mana saja, dengan kinerja dan prestasi prima, insya Allah karir kita akan lancar dan barokah, "imbuh Pak Oko menekankan adanya komitmen berkarir, berprestasi, berkinerja, dan loyalitas kepada perusahaan. 

Jadi, jangan sampai ketinggalan. Ikuti webinar yang juga dimonitor dari Kementrian BUMN dan Kementrian Pendidikan Tinggi, di mana para mahasiswa akan digerakkan untuk semakin kompeten sesuai kebutuhan dunia kerja, sekaligus merangsang wirausaha bagi alumni yang menetapkan karir di luar perusahaan.

Pak Oko menjadi salah satu nara sumber kita dari sisi komitmen prestasi berkarir di organisasi. (17.02.2021/Endepe) 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun