Mohon tunggu...
Nugroho Endepe
Nugroho Endepe Mohon Tunggu... Konsultan - Edukasi literasi tanpa henti. Semoga Allah meridhoi. Bacalah. Tulislah.

Katakanlah “Terangkanlah kepadaku jika sumber air kamu menjadi kering; maka siapakah yang akan mendatangkan air yang mengalir bagimu?” (67:30) Tulisan boleh dikutip dengan sitasi (mencantumkan sumbernya). 1) Psikologi 2) Hukum 3) Manajemen 4) Sosial Humaniora 5) Liputan Bebas

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Pelabuhan Patimban dan UU Pelayaran

24 Desember 2020   05:29 Diperbarui: 24 Desember 2020   05:50 383
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gagasan mengenai sinergi pengembangan pelabuhan perlu terus digali sehingga kebesaran negara maritim kita semakin maju (dokpri) 

Ketiga, pada saat yang sama pemerintah perlu memikirkan rencana terpadu terhadap peningkatan kualitas SDM layanan jasa kepelabuhanan dengan langkah-langkah taktis dan strategis. Sebaik apa pun UU yang dibuat, namun bila tidak dibarengi dengan perencanaan SDM yang terpadu, maka pelaksanaan akan mandul dan tidak menghasilkan perubahan apa-apa.

Sebenarnya, hal yang paling menakutkan dari perubahan regulasi adalah dominansinya swasta asing menguasai aset-aset negara. Dan, kita akan menjadi penonton di rumah sendiri. Faktanya, setiap ada perubahan regulasi, belum ada daerah satu pun yang dapat mendayagunakan sehingga menghasilkan nilai positif bagi masyarakat. Apakah pada akhir 2020 ini sudah ada Pemda yang mandiri memiliki pelabuhan sinergi dengan pemerintah pusat?

Pertanyaan yang membutuhkan diskusi panjang.

Dengan demikian, UU Pelayaran yang dikatakan menguntungkan swasta (lokal) dan PEMDA masih membutuhkan bukti nyata di lapangan. Adakah swasta (lokal) dan jaringan PEMDA yang mampu bermain di jaringan logistik pelabuhan internasional? Industri pelayaran dan pelabuhan adalah industri yang full high capital, padat modal dan long term investmen yang pay back period - nya dapat mencapai 30 -- 50 tahun. Ini adalah pekerjaan rumah kita bersama. (24.12.2020/nugroho dwi priyohadi, alumnus s3 psikologi industri unair dan s2 port management dari wmu di swedia)

(tulisan ini hanya opini pribadi, hasil pengembangan pemikiran di awal UU Pelayaran 2008 dan up date dengan kondisi terkini sebagai upaya sedikit ikut berkontribusi pemikiran kepada pengembangan pelabuhan di masa depan; port management di www.wmu.se).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun