Mohon tunggu...
Dr. Nugroho SBM  MSi
Dr. Nugroho SBM MSi Mohon Tunggu... Dosen - Saya suka menulis apa saja

Saya Pengajar di Fakultas Ekonomika dan Bisnis Undip Semarang

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Jangan Terlalu Mudah Menyebut Suatu Keadaan sebagai Takdir

21 April 2022   23:34 Diperbarui: 21 April 2022   23:42 578
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: pixabay.com

Salah satu hasil yang diharapkan dari menjalankan ibadah puasa adalah  menjadikan seseorang lebih baik dari sebelumnya. Salah satu indikatornya adalah bekerja lebih giat dan lebih maksimal.

Bekerja lebih giat dan lebih maksimal akan membuat kehidupan seseorang menjadi lebih baik. Seperti ungkapan yang kerap dikutip: Tuhan tidak akan mengubah nasib seseorang jika orang tersebut tidak berusaha mengubah nasibnya sendiri.

Ada ungkapan lain yang mengatakan hasil tidak akan mengkhianati usaha, yang intinya jika seseorang berusaha keras maka hasil akhirnyapun akan baik.

Namun seringkali sebagai manusia biasa kitaa kerapkali menyerah sebelum berusaha lebih keras. Kerap kali kita mengatakan bahwa kondisi tidak baik sebagai takdir. Teralalu menyerah dan menerima nasib  tanpa berusaha keras dikenal sebagai sikap fatalistik dan itu sesuatu yang tidak benar.

Dalam masa menjalankan puasa di bulan Ramadan bagi yang menjalankan tetap dituntut untuk bekerja bahkan kalau bisa lebih giat dan lebih keras di tengah menahan lapar dan haus. 

Harapannya setelah tidak beruasa nanti kebiasaan tersebut tetap dijalankan dan bisa bekerja lebih keras dan lebih produktif lagi. Jika sudah bekerja dan berusaha lebih keras dan lebih produktif maka hasilnya diserahkan kepada Tuhan, dan hasil itulah yang kemudian mungkin bisa disebut sebagai takdir.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun