Mohon tunggu...
Dr. Nugroho SBM  MSi
Dr. Nugroho SBM MSi Mohon Tunggu... Dosen - Saya suka menulis apa saja

Saya Pengajar di Fakultas Ekonomika dan Bisnis Undip Semarang

Selanjutnya

Tutup

Puisi Pilihan

Panca Sifat dan Sikap Mulia Artidjo Alkotsar

1 Maret 2021   21:04 Diperbarui: 1 Maret 2021   21:06 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Artidjo Alkotsar (sumber gambar: nasional.okezone.com)

Artidjo Alkotsar, sang hakim agung itu, kini telah pergi.

Namun panca sifat dan sikap mulianya terpatri. Menjadi sejarah negeri untuk diteruskan para generasi muda penegak hukum tuk berantas korupsi.

Pertama, ia seorang pekerja keras. Saking kerasnya tak mau ambil cuti.

Kedua, dermawan yang murah hati. Pulang dari luar negeri karena merasa tak kerja tak diambilnya uang gaji. Dipaksa. Lalu diambilnya tapi kemudian disumbangkan tuk bangun mesjid di kantor tapi terlalu berlebih. Hingga sisanya disumbangkan lagi tuk bangun masjid-masjid di kampungnya di pelosok negeri.

Ketigaa, sederhana sekali. Tak pernah mau naik pesawat kelas eksekutif tapi hanya kelas ekonomi.

Keempat, jujur yang dipertahankan dengan keras hati. Tak mau disuap dalam perkara korupsi. Ditawari cek yang jumlahnya dikosongkan tetap tak mau menerima sebab itu menciderai diri.

Kelima, dan ini yang tak kalah penting, galak terhadap para koruptor yang menggerogoti uang dan kekayaan negeri. Berkali-kali menjatuhkan vonis yang lebih berat ketika sang koruptor mengajukan banding diri.

Selamat jalan Pak Artidjo. Jejakmu tak terhapuskan, namamu tak kan dilupakan, dan semoga engkau diterima dengan lapang hati oleh Sang Khalik pemilik kehidupan ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Puisi Selengkapnya
Lihat Puisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun