Mohon tunggu...
Dr. Nugroho SBM  MSi
Dr. Nugroho SBM MSi Mohon Tunggu... Dosen - Saya suka menulis apa saja

Saya Pengajar di Fakultas Ekonomika dan Bisnis Undip Semarang

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Belajar dari Pemilu di Luar Negeri

15 April 2019   11:37 Diperbarui: 15 April 2019   12:25 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Beberapa negara di luar negeri sudah melaksanakan pemilu. Ada beberapa pelajaran yang bisa dipetik dari pelaksanaan pemilu di luar negeri. Pertama, antusiasme warga yang besar yang patut ditiru. Bila disimak dari berbagai media yang memberitakan pemilu di LN maka antusiasme warga Indonesia di LN sangat besar. 

Berbagai foto di media massa menunjukkan antrian panjang WNI yang akan mencoblos. Beberapa harus menahan dinginnya udara di musim dingin. Mereka bisa saja golput, tapi tidak mereka lakukan.

Kedua, keterbatasan TPS dan sarana prasarananya. Jangan sampai nanti pemilu di DN mengulang yang ada di LN. Beberapa laporan media massa dan juga netizen serta kompasioner menunjukkan di beberapa negara jumlah TPS sangat terbatas sehingga pemilih harus antri mengular sangat panjang dan berjam-jama serta kadang harus menahan dinginnya udara. 

Setahu saya aturan KPU sebuah TPS maksimal menampung 300 orang. Nah di LN sebuah TPS ternyata menampung lebih dari 300 orang.

Ketiga,  surat suara yang habis. Di beberapa TPS di luar negeri ternyata ada TPS yang kehabisan surat suara sehingga banyak pemilih yang tidak kebagian surat suara sehingga tidak bisa memilih dan kecewa. Jangan sampai kejadian ini berulang di DN.

Keempat, tentang aturan-aturan main yang dipahami berbeda. Misalnya tentang batas waktu pencoblosan. Ada TPS di LN yang memberlakukan jam mencoblos sehingga yang sudah terdaftar tidak bisa mencoblos karena dianggap waktu habis. 

Setahu saya, batas waktu diberlakukan pada waktu pendaftaraan dan bukan pada waktu pencoblosan.

Kelima, mungkin juga aturan-aturan yang lain yang perlu lebih dipahami. Misalnya tentang TPS harus terbuka dan transparan, aturan sah tidaknya suara, bentuk-bentuk pelanggaran pemilu dan lain-lain yang perlu diawasi bersama.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun