Mohon tunggu...
Dr. Nugroho SBM  MSi
Dr. Nugroho SBM MSi Mohon Tunggu... Dosen - Saya suka menulis apa saja

Saya Pengajar di Fakultas Ekonomika dan Bisnis Undip Semarang

Selanjutnya

Tutup

Politik

Jokowi Memberikan Kelonggaran kepada Menteri untuk Merangkap Jabatan di Partai

23 Januari 2018   11:04 Diperbarui: 23 Januari 2018   11:59 439
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
www.nasional.kompas.com

Di tahun politik 2018 ini tampaknya Presiden Jokowi memberikan kelonggaran yaitu menteri kembali boleh merangkap jabatan di partai. Hal itu terjadi setelah Presiden Jokowi tidak mereshufle Erlangga Hartarto dari jabatannya sebagai menteri perindustrian  setelah yang bersangkutan ditunjuk sebagai Ketua Umum Golkar menggantikan Setya Novanto.

Reaksi tentu berdatangan. Politisi PAN Yandri Susanto mengatakan bahwa Presiden Jokowi tidak konsisten dengan pernyataannya ketika melantik menteri-menterinya setelah terpilih bahwa menteri tidak boleh merangkap jabatan di Partai POlitik.

Pembelaan datang dari Hendrawan Supraktino dari PDIP yang mengatakan bahwa Presiden Jokowi berhati-hati di tahun politik 2018 ini. Oleh karena itu presiden memberikan kelonggaran terhadap rangkap jabatan para menteri. Sementara itu dari Golkar pembelaannya adalah sangat sulit mencari pengganti Erlangga sehingga presiden tak menggantinya.

Kelonggaran itu bisa dipastikan akan dimanfaatkan oleh para menteri dari partai lain. PDIP misalnya sudah mengatakan bahwa akan mengaktifkan kembali Puan Maharani. Tentu ini akan diikuti oleh partai-partai lain.

Hal ini jangan sampai menimbulkan dampak negatif, misalnya partai akan menjadikan menterinya sebagai ATM atau mesin uang atau penggunaan faisilitas negara untuk partai sehingga akan mengakibatkan terjadinya korupsi yang merugikan negara.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun