Di tahun politik 2018 ini tampaknya Presiden Jokowi memberikan kelonggaran yaitu menteri kembali boleh merangkap jabatan di partai. Hal itu terjadi setelah Presiden Jokowi tidak mereshufle Erlangga Hartarto dari jabatannya sebagai menteri perindustrian  setelah yang bersangkutan ditunjuk sebagai Ketua Umum Golkar menggantikan Setya Novanto.
Reaksi tentu berdatangan. Politisi PAN Yandri Susanto mengatakan bahwa Presiden Jokowi tidak konsisten dengan pernyataannya ketika melantik menteri-menterinya setelah terpilih bahwa menteri tidak boleh merangkap jabatan di Partai POlitik.
Pembelaan datang dari Hendrawan Supraktino dari PDIP yang mengatakan bahwa Presiden Jokowi berhati-hati di tahun politik 2018 ini. Oleh karena itu presiden memberikan kelonggaran terhadap rangkap jabatan para menteri. Sementara itu dari Golkar pembelaannya adalah sangat sulit mencari pengganti Erlangga sehingga presiden tak menggantinya.
Kelonggaran itu bisa dipastikan akan dimanfaatkan oleh para menteri dari partai lain. PDIP misalnya sudah mengatakan bahwa akan mengaktifkan kembali Puan Maharani. Tentu ini akan diikuti oleh partai-partai lain.
Hal ini jangan sampai menimbulkan dampak negatif, misalnya partai akan menjadikan menterinya sebagai ATM atau mesin uang atau penggunaan faisilitas negara untuk partai sehingga akan mengakibatkan terjadinya korupsi yang merugikan negara.