Wakil Presiden Jusuf Kalla meresahkan kenyataan dari data yang diperolehnya bahwa 94 persen produk yang dijual secara online adalah buatan atau diimpor dari China atau Tiongkok. Ia mengusulkan supaya hal ini menjadi perhatian pemerintah sehingga produk buatan Indonesia bisa mengimbangi produk buatan China tersebut.
Untuk menyambut usulan JK tersebut maka perlu dilakukan berbagai kebijakan. Pertama, pemerintah lewat kementrian perdagangan harus menerbitkan aturan untuk menentukan komposisi produk yang dijual antara produk lokal dan produk impor (termasuk dari China).Â
Selama ini aturan itu belum ada. Mestinya bisa dicontoh aturan untuk hal yang sama di pasar swalayan. Dalam aturan kementrian perdagangan maka produk yang dijual harus 80 persen buatan dalam negeri (Indonesia).Â
Kedua, Â pembelajaran perlu dilakukan terhadap produsen dalam negeri khususnya UMKM yang selama ini lebih senang berjualan offline karena ketidaktahuan dan juga kemalasan dalam belajar teknologi. Ketiga, edukasi juga harus dilakukan terhadap masyarakat konsumen Indonesia untuk lebih mencintai produk dalam negeri dibanding produk impor khususnya dari China.Â
Keempat, masyarakat senang terhadap produk dari China karena harganya murah. Produk Indonesia seringkali lebih mahal dari produk China karena adanya "biaya lain_lain" seperti biaya pungutan liar dan juga pungutan resmi khususnya pada tingkat daerah. Maka untuk membuat harga produk buatan Indonesia lebih murah salah satunya adalah dengan memberantas berbagai pungutan liar yang harus dibayar para produsen Indonesia.