Mohon tunggu...
nudiya amburika
nudiya amburika Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi IAIN Jember

Alamat : Dusun Krajan Desa Sraten Rt 003/Rw 004 Kec. Cluring Kab. Banyuwangi

Selanjutnya

Tutup

Money

Makanan Halal "Sarden"

5 Juni 2020   20:12 Diperbarui: 5 Juni 2020   20:06 420
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Makanan halal adalah makanan yang diperbolehkan untuk dikonsumsi umat islam baik dari segi bahan, cara pengolahan, dan cara memperoleh sesuai dengan syariat islam. dalam kegiatan konsumsi, kita sebagai umat muslim harus pandai dalam memilah-milah mana yang halal (diperbolehkan) dan haram (dilarang). Alasan mengapa harus pandai dalam memilih makanan atau barang yang halal maupun haram karena makanan yang halal baik untuk jasmani maupun rohani. Sedangkan makanan yang haram banyak mengandung mudharat.

Indonesia merupakan negara yang mayoritas atau sebagian besar penduduknya beragama islam atau muslim. Namun ada juga yang beragama non muslim (kristen, budha, hindu, konghucu). Makanan halal di Indonesia berkembang sangat pesat karena memang mayoritas umat muslim. Tidak hanya umat muslim yang mengonsumsi makanan halal, tetapi orang non muslim juga banyak yang megonsumsi makanan halal. Alasan mereka mengonsumsi makanan halal karena mereka rasa makanan halal memang sehat dan baik untuk dikonsumsi.

Eksistensi makanan halal tidak kalah dengan makanan lainnya. Saat ini makanan halal banyak ditemukan dimanapun. Baik dalam negeri maupun diluar negeri. Semakin meningatkatnya umat muslim didunia menjadikan perindustrian baik dalam bidang kuliner, pakaian, maupun pariwisata banyak yang berbasis syariah.
Contoh dari makanan halal yang banyak dikonsumsi oleh orang muslim maupun non muslim yaitu Sarden. Sarden adalah makanan dari olahan ikan laut yang sudah matang dan dikemas kedalam kemasan kaleng.

Salah satu daerah yang mempunyai pabrik sarden yaitu Kecamatan Muncar. Kecamatan Muncar merupakan salah satu kecamatan yang berada di Kabupaten Banyuwangi. Kecamatan Muncar berada dipucuk timur Kabupaten Banyuwangi. Tak heran mengapa muncar menjadi salah satu pembuat Sarden. Karena daerahnya yang berada dekat dengan laut. Kebanyakan penduduk muncar bekerja sebagai nelayan atau bekerja ditempat pabrik pemasok ikan. Ada beberapa juga yang memanfaatkan laut sebagai tempat pariwisata.

Di sini saya akan menjelaskan sedikit mengenai cara memproduksi Sarden. Pertama, pemilihan bahan sangat penting dalam menentukan makanan tersebut halal atau haram. Ikan yang akan digunakan untuk dijadikan sarden yaitu harus ikan yang masih segar dan tidak berlendir. Kedua, alat-alat yang digunakan untuk mengolah sarden harus dipastikan digienis dan aman untuk digunakan. Ketiga, cara pengolahan harus benar dan dimasak sampai matang sempurna.

Cara pengolahan sarden sebagai berikut :

1. Bersihkan ikan terlebih dahulu. Pisahkan bagian kepala. Beri perasan air jeruk nipis dan garam. Kemudian biarkan selama 15 menit. Kemudia bersihkan lagi dengan air bersih dan tiriskan.

2. Haluskan semua bumbu kecuali sereh dan daun salam.
Tumis bumbu. Masukkan sereh, daun salam, saus tomat, gula dan garam. Kemudian masukkan ikan dan beri air. Masak dengan api kecil.

3. Setelah masak dan bumbu sudah meresap, sarden sudah bisa dinikmati.
Makanan apapun bisa menjadi makanan halal asal bahan yang digunakan memang diperbolehkan sesuai syariat islam. makanan yang dilarang oleh syariah islam yaitu makanan yang mengandung babi, anjing, darah, dan bangkai (selain bangkai ikan dan belalang). Namun meskipun bahan yang digunakan diperbolehkan oleh syariat islam, makanan tersebut bisa menjadi haram karena mungkin cara mendapatkan dengan cara mencuri atau lainnya. Jadi intinya, kita sebagai umat muslim harus pandai dalam mengonsumsi apapun baik berupa barang atau makanan. Karena setiap apa yang kita konsumsi akan dipertanggung jawabkan kelak di akhirat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun