Mohon tunggu...
LOMBOKios
LOMBOKios Mohon Tunggu... Jurnalis - menjual ide, mencari pahala.

pingin masuk syurga bi ghairi hisab.

Selanjutnya

Tutup

Hobby Pilihan

Cari Cuan di Kompasiana, Bisa Kalahkan Gaji PNS Golongan Ini?

18 Mei 2022   20:25 Diperbarui: 18 Mei 2022   21:31 272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hobi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Cuan. Bahasa populer era ini. Cuan. klaim saja maksudnya adalah duit. Ya duit atau uang, atau yang digunakan buat belanja itu lo. Cuan dalam Bahasa Tiongkok biasa disebut zhuan, choan, cuan. Nah, oleh netizen Indonesia cuan lebih akrab diklaim artinya uang. 

Populernya bisa diartikan sebagai keberuntungan. Emang semua uang bisa membawa keberuntungan, gitu?. Ia. Kecuali uang yang didapatkan dari hasil riba, ngerampok, korupsi. 

Versi agama, uang dari hasil tersebut pelan, tapi pasti, bisa membawa kehancuran. Oleh sebab itu carilah cuan dengan cara bermanfaat, berkah dan halal. 

Salahsatunya dengan cara menebar ide, gagasan, dakwah dan hal - hal inspiratif lainnya di Kompasiana. Ciee. Para kompasianer lagi tersenyum ya.?!

Kompasiana, semua kompasianer pasti mengenalnya. Berdasarkan menu K-Reward, Kompasiana mulai memberikan cuan bagi para kreatornya sejak Desember 2021. Kalau salah, pliish, admin edit ya (maaf). 

Memperhatikan pengumuman melalui akun resmi K-Reward, cuan yang bisa didapat dari blog warga terpopuler ini, satu kompasianer bisa mendapatkan cuan sampai 6 jutaan.

Tapi tidak semuanya loh, dan bukan nilai rata - rata, melainkan cukup adil. Bagi siapa yang ratingnya lebih tinggi. Aturannya bisa dibuka disini. 

Biar enggak capek bacanya, kita lanjut ke perbandingan cuan yang didapatkan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan 1. Wkwkw, dengan cuan yang bisa didapatkan kompasianer hebat. 

(Maaf bukan bermaksud rasis. Maksudnya, hanya ingin memberi motivasi buat yang belum bernasib menjadi PNS. Hikh. Hiks. Hiks). 

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS itu berjenjang sesuai golongan dan lama kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG). Jadi, tulisan ini fokus ke yang golongan I aja yah, dan sebagai motivasi aja buat cari cuan yang produktif. (He, maaf). 

Kembali ke Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, dan fokus pada perbandingan yang bernilai motivasi ini, gaji untuk PNS Golongan IA adalah sebesar Rp1.560.800 - Rp2.335.800 .Gaji PNS untuk Golongan IB: adalah Rp1.704.500 -  Rp2.472.900 dan seaktualnya bisa dilihat di PP tersebut. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hobby Selengkapnya
Lihat Hobby Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun