Mohon tunggu...
Nrimo Ing Pandum
Nrimo Ing Pandum Mohon Tunggu... -

sebuah falsafah jawa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Nrimo Ing Pandum

22 April 2010   07:23 Diperbarui: 26 Juni 2015   16:39 1322
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Setiap orang pasti mengalami konflik, baik dengan orang lain, dengan kelompok, ataupun konflik dalam dirinya sendiri. Konflik terjadi ketika ada perbedaan, misalnya perbedaan tujuan atau pandangan dengan orang lain dan kelompok atau bisa juga karena perbedaan antara apa yang diharapkan (das sollen) dan kenyataan (das sein). Konflik tersebut bisa bersifat positif dan negatif. Positif jika orang atau kelompok tersebut mampu me-manage konflik yang dialaminya dan menjadikannya pelajaran. Negatif apabila orang atau kelompok tersebut tidak mampu me-manage konflik yang dialaminya sehingga justru mengarah pada perpecahan atau menyebabkan terhambatnya aspek kehidupan yang lainnya.

Di sinilah pentingnya suatu proses yang dinamakan manajemen konflik, yaitu sistem pengelolaan konflik yang melibatkan kegiatan pemahaman, pemaknaan, dan pertimbangan. Sistem ini sudah ada di dalam diri tiap individu secara alamiah, namun butuh latihan dan pengalaman untuk mampu menghasilkan performa terbaik dari manajemen konflik.

Indonesia memiliki berbagai macam budaya dan nilai-nilai yang terkandung dalam budaya tersebut. Salah satunya adalah budaya suku Jawa yang merupakan salah satu suku terbesar yang ada di Indonesia yang memiliki tata nilai dan norma-norma tersendiri yang mengatur pola pikir, sikap, dan pola kehidupan masyarakatnya dalam menjalani kehidupan. Konsep Nrimo Ing Pandum menjadi salah satu nilai yang yang terdapat dalam budaya Jawa. Konsep ini sendiri berarti dalam menghadapi sebuah permasalahan, seseorang harus berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan masalah tersebut, kemudian menyerahkan seluruh hasil dari usahanya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Namun, dalam perkembangan masyarakat sekarang ini konsep nrimo ing pandum seringkali diartikan secara praktis oleh masyarakat sebagai pasrah terhadap masalah-masalah yang terjadi dalam kehidupan dan tidak melakukan usaha apapun untuk menghasilkan pemecahan terbaik dari sebuah masalah.

Ketika menghadapi sebuah permasalahan, seorang Jawa yang menggunakan konsep nrimo ing pandum dalam kehidupannya akan dapat mengelola emosi yang ada dalam diri mereka dengan lebih baik. Seperti yang telah dikemukakan dalam pengertian konsep nrimo ing pandum, hal pertama yang akan dilakukan oleh orang Jawa ketika menghadapi konflik adalah berusaha mencari jalan keluar yang bersifat positif, bukan dengan menghadapinya dengan emosi negatif dan bertindak secara frontal. Tindakan selanjutnya adalah dengan menyerahkan hasil usaha mereka ke tangan Tuhan Yang Maha Esa. Dengan menerapkan langkah-langkah ini, seseorang dapat mengelola emosi yang ada dalam diri mereka dengan lebih stabil dan dapat dijadikan salah satu alternatif manajemen konflik.

Di era modern seperti sekarang ini, persaingan dalam berbagai aspek kehidupan semakin ketat. Masing-masing individu mempunyai keinginan yang kuat untuk mengaktualisasikan diri mereka dan berusaha untuk tampak lebih menonjol dibanding dengan orang lain. Dengan semakin tingginya tingkat persaingan dan rasa obesesif yang semakin menonjol, seseorang menjadi sangat individualis. Walaupun telah memasuki jaman modern, sebuah bangsa sudah selayaknya tidak meninggalkan nilai-nilai budaya yang sudah tertanam sejak lama. Dalam persaingan yang dialami oleh remaja saat ini, seharusnya remaja tidak meninggalkan konsep budaya nrimo ing pandum dalam menghadapi konflik karena walaupun nilai budaya itu telah ada sejak jaman dahulu, konsep yang ada didalamnya masih dapat digunakan dalam era apapun.

Kehidupan remaja Jawa yang berdomisili di Pulau Jawa dan tidak pernah bersentuhan langsung dengan budaya yang lain diasumsikan masih memegang teguh nilai-nilai budaya Jawa yang telah ada. Dalam hal manajemen konflik mereka seharusnya masih menggunakan konsep nrimo ing pandum ini. .

Suseno (1997) mendefinisikan nerimo sebagai sikap menerima segala sesuatu yang terjadi atau dialami oleh diri sendiri secara tenang, tanpa protes atau tanpa penolakan. Endraswara (2003) selanjutnya mengatakan bahwa nerimo berarti menerima segala sesuatu yang terjadi dengan segenap kesadaran psikologis maupun spiritual tanpa menggerutu. Setiap hal yang terjadi diterima dengan kesungguhan hati dan dianggap sebagai karunia Tuhan.

Nerimo sebenarnya bukanlah sebuah sikap apatis, pasif, dan menyerahkan diri begitu saja sebagai korban peristiwa. Menurut Endraswara (2003), di dalam nerimo terkandung usaha keras dalam kehidupan horizontal atau kehidupan dunia. Usaha tersebut kemudian disandarkan kepada hubungan vertikal dengan Tuhan. Manusia hanya berkewajiban untuk berusaha sekuat tenaga. Soal usaha tersebut berhasil atau tidak, hal itu merupakan hak Tuhan. Nerimo dengan kata lain merupakan sebuah sikap penerimaan setelah sebelumnya manusia berusaha dengan keras.

Ridwan ()Hasil analisis data terhadap tigabelas responden menemukan hasil yang konsisten. Nerimo umumnya mereka lakukan pada saat menghadapi berbagai tantangan di tempat kerjanya. Pemahaman nerimo di atas membuat para responden tidak terjebak untuk terus-menerus hanya memikirkan atau menyesali tantangan kerja yang muncul. Nerimo membuat hati mereka terasa ayem tentrem. Hati menjadi lega, atau plong. Nerimo juga membuat mereka tidak spaneng (tegang), tidak iri, dan tidak mengeluh. Mereka pun menjadi tidak nglokro atau kehilangan semangat untuk bekerja.

Mereka mampu menghadapi tantangan dengan kepala dingin, sehingga mereka mampu mengevaluasi, mencari kekurangan atau penyebab masalah, belajar dari kesulitan yang ada, dan

kemudian mengemukakan alternatif penyelesaian yang lain.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun