Mohon tunggu...
Novusa Aliantie
Novusa Aliantie Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Ekonomi di Era Digital untuk Masa Depan

7 Desember 2022   15:14 Diperbarui: 7 Desember 2022   15:31 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada masa pandemi corona (covid-19) telah merubah lanskap perekonomian global menjadi tatanan ekonomi yang baru. Hal ini juga dipicu oleh percepatan adopsi teknologi digital terhadap sendi-sendi kehidupan sosial ekonomi masyarakat, salah satunya Indonesia.

Dikutip dari Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan bahwa 41,9% dari total transaksi ekonomi digital ASEAN adalah berasal dari Indonesia. Nilai ekonomi digital sendiri dari Indonesia pada tahun 2020 sebesar USD44 Miliar yang mana artinya tumbuh 11% dari tahun sebelumnya 2019 dan memiliki kontribusi sebesar 9,5% terhadap PBD Indonesia.

Menko memaparkan bahwa peluang besar ekonomi digital Indonesia didukung oleh sejumlah faktor, seperti Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk terbesar ke 4 di dunia dengan usia produktif lebih dari 191 juta atau 70,7% dan sebagian besarnya adalah generasi Z dan generasi milenial. Yang mana dari sisi digital user jumlah penggunaan ponsel di Indonesia saat ini sebesar 345,3% juta dengan penetrasi internet sebesar 73,7% dan trafik internet yang meningkat 20% sepanjang tahun 2020.

Presiden Joko Widodo sendiri sudah memberikan arahan ke dalam transformasi digital Indonesia untuk Visi di tahun 2045 bahwa kedaulatan dan kemandirian digital harus menjadi prinsp penting di transformasi digital. Untuk mewujukannya, Pemerintah telah menyusun PJID (Peta Jalan Indonesia Digital) 2021-2024 yang mana diharapkan boleh mempercepat seta meningkatkan pemanfaatan dan pengembangan teknologi digital Indonesia.

UANG DIGITAL

Uang digital atau sering juga kita sebut electronic currency atau cyber cash adalah mata uang yang tidak bewujud dan hanya bisa ditransaksikan lewat smartphone dan alat elektronik lainnya yang terhubung dengan internet. Seperti uang pada umumnya uang digital dapat digunakan untuk berbelanja, membayar tagihan serta bayar layanan lainnya.

Menurut Erwin Haryono, uang digital dan uang elektronik memilik perbedaan. Uang digital (central bank digital currency/CBDC) adalah uang yang diterbitkan dan kewajiban bank sentral terhadap penggunanya. Sedangkan uang elektronik merupakan instrumen pembayaran yang diterbitkan oleh pihak swasta/industri dan menjadi kewajiban penerbit terhadap penggunanya.

BANK INDONESIA

Bank Indonesia atau Bank Sentral Indonesia adalah suatu lembaga negara yang independen dalam melakukan tugas dan wewenangnya yang bebas dari campur tangan Pemerintah atau pihak lainnya. Bank Indonesia memilik tujuan dalam melaksanakan fungsinya yaitu untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Sebagai otoritas moneter, perbankan dan sistem pembayaran bank Indonesia tidak hanya menjaga stabilitas moneter tetapi juga stabilitas sistem keuangan. Keberhasilan menjaga stabilitas moneter tanpa diikuti oleh stabilitas sistem keuangan tidak akan berarti banyak dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

BANK SENTRAL DIGITAL 4.0

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun