Mohon tunggu...
Novriyanti Nov
Novriyanti Nov Mohon Tunggu... Dosen - Kadang ngajar, kadang masak, kadang momong

Menulis tanpa tekanan

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Masalah Kebijakan

31 Maret 2013   11:33 Diperbarui: 24 Juni 2015   15:57 546
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Konsep tradisional mengenai pembuatan kebijakan (policy-making) yang selama ini dipahami ialah bagaimana memetakan masalah (agenda-setting) dengan baik, merangkai kemungkinan2 atau alternatif solusi yang dapat dilakukan, memperkirakan dana operasional hingga pada implementasi dan evaluasi. Namun ternyata konsep seperti ini tidak dapat bertahan sebab kebijakan yang dibuat dianggap telah berbasiskan isu-isu rasional, padahal belum tentu representatif. Dengan demikian, jika kebijakan diimplementasikan dan terjadi pertarungan di dalamnya, maka bisa jadi berdampak yang tidak baik terhadap pengelolaan dan sumberdaya yang ada. Dalam hal ini, domain fakta (implementasi) dan domain nilai (pembuatan kebijakan) tidak dapat bersatu. Menilai kecenderungan tersebut maka selayaknya perlu memahami konteks 'Policy Process' agar permasalahan yang kompleks dapat dengan mudah dipahami oleh aktor-aktor yang terlibat (jaringan, koalisi, aliansi, dan sebagainya).

Proses-proses kebijakan bukan hanya ditandai dengan adanya proses pembuatan peraturan perundangan dalam tataran teknis, sebab hal itu hanya salah satu bagiannya. Terpenting ialah memahami bahwa pembuatan kebijakan merupakan bagian dari proses politik dimana terdapat berbagai pendekatan yang saling membutuhkan satu dengan lainnya. Misalnya saja, adanya diskursus dan pengetahuan yang dinarasikan di dalam kebijakan, kepentingan (interest), dan jaringan yang mungkin terlibat. Diantara ketiganya, ternyata 'interest' memiliki domain yang lebih besar terutama apabila ditilik dari besarnya 'penguapan' ide dan analisis akademis pada saat kebijakan mulai dirumuskan. Kekeliruan ini bisa saja melahirkan kekecauan di kemudian hari sebab diskursus-diskursus lain akan muncul dan munculnya kebijakan yang saling tumpang-tindih. Ujung-ujungnya, implementasi menjadi sulit, kompleks, campur aduk, dan semuanya saling bersaing, tidak ada persetujuan dan keputusan yang dapat dirajut bersama (fakta dan nilai tercampur).

Konteks kebijakan (yang diceritakan tsb) dipengaruhi oleh situasi politik rezim yang berkuasa atau dapat pula oleh adanya kepentingan beberapa kelompok kecil dalam pengusasaan sumberdaya atau konsen atas aktivitas sosial lainnya. Proses kebijakan dipengaruhi pula oleh seberapa lebar wilayah interest dari berbagai grup tadi, yang sama-sama memiliki power membuat kebijakan. Mereka bisa menyiapkan segala sesuatunya, mulai dari agenda setting hingga evaluasi implementasi. Dan hal ini bergantung pada narasi kebijakan nantinya. Ini memungkinkan hilangnya objektivitas, ketidak-berpihakan, kebebasan nilai, atau dengan kata lain dikenal sebagai "Scientific Language" tidak ditemukan.

Sementara itu, dalam perjalanannya kebijakan disusun oleh banyak ahli yang berkontribusi langsung terhadap ilmu pengetahuan/sains, dan ilmu hukum. Sehingga produk-produk yang dikeluarkan memiliki 'daya ikat' yang seharusnya mengikat. Akan tetapi perlu diketahui bahwa hal tersebut tidak relevan mengingat frame yang dibuat merupakan frame (kebutuhan) sains yang hanya diperlukan bagi frame isu-isu politik yang diinginkan. Sebagai contoh, banyaknya penelitian yang ada dan pengetahuan di dalamnya dilakukan dalam rangka mendukung dan menjadi lingkaran kebijakan. Atau sebaliknya, kebijakan yang ada dijadikan landasan berpikir dan menetapkan isu penelitian yang pas. Positifnya bagi ilmu pengetahuan ialah produk kebijakan mampu membantu menurunkan kemungkinan ketidakpastian ilmu pengetahuan. Sementara dalam perspektif masyarakat terutama pada 'akar rumput', ko-produksi sains tersebut mengabaikan kepentingan mereka. Justifikasi yang dihasilkan dari hasil penelitian sebagian besar merupakan titipan rezim penguasa untuk melicinkan jalan/proses kebijakan yang mereka inginkan. Keterlibatan masyarakat golongan ini bersifat semu dan cenderung hanya 'azas pemanfaatan'. Sejauh ini proses-proses kebijakan tidak dipahami demikian baiknya, dimana seharusnya mulai dari perumusan masalah (oleh siapa dan untuk siapa) hingga mempertimbangkan apa dampaknya.

Ada ketertarikan terhadap perubahan kebijakan dimana kebijakan lama memiliki historis yang sangat memarjinalkan posisi dan fungsi masyarakat miskin (yang dimaksud dalam paragraf sebelumnya). Narasi awal dalam kebijakan memegang peranan penting sebab disana dimuat alasan-alasan utama kebijakan dibuat dan harus diimplementasikan, misalnya. Akan tetapi pada banyak kebijakan ditemukan bahwa selama ini masyarakat marginal (grass root) selalu dikonotasikan negatif sehingga adanya pemisahan banyak pihak dan (terkadang) sesuatu yang kompleks seolah-olah menjadi sederhana. Ini terlihat jelas dalam berbagai kebijakan terkait pengelolaan lingkungan, biodiversity, kawasan konservasi, dan kebijakan-kebijakan dengan tujuan memperbaiki krisis lingkungan. Narasi tersebut ternyata sampai saat ini sebagian besar merupakan pemikiran 'titipan kolonial' yang seolah-olah menjadikannya sebagai 'pahlawan bagi lingkungan' dari kejahatan masyarakat. Inilah yang menuntun dimulainya konflik atas tanah dan konflik pemanfaatan sumberdaya. Tidak sedikit kesalahan Narasi dalam Kebijakan membuat 'manusia membunuh sesamanya'. Banyak masyarakat yang dipaksa hengkang dari kawasan konservasi yang ditetapkan kemudian, jauh sebelum itu masyarakat sudah lahir lebih dulu. Tidak sedikit pula dari mereka yang diputus hak-nya untuk mengakses dan memanfaatkan 'pengetahuan terbatasnya' (traditional knowledge) akibat kesalahan Narasi kebijakan yang disumbang oleh sebagian besar para pemikir sains di Negeri ini.

Berdasarkan hal-hal yang diuraikan sebelumnya, terdapat 4 hal yang bisa dilakukan dalam upaya perubahan kebijakan yang telah ada, sebagai berikut:

1. Menceritakan secara persuasif.
Teknik ini penting dilakukan untuk memberikan alternatif dasar pemikiran (storyline) yang pragmatis, jelas dan sederhana untuk membantah posisi kebijakan yang dominan. Dengan demikian, diskriminasi dan marginalisasi terhadap masyarakat 'akar rumput' dapat ditekan dan kebijakan dapat mengubah kembali peran, posisi mereka menjadi lebih baik.

2. Membangun jaringan.
Membangun jaringan pada tingkat lokal, nasional bahkan internasional adalah salah satu kunci perubahan kebijakan. Dukungan dan advokasi dengan back-up yang kuat sangat penting, tanpanya ide baru hal-hal tersebut akan hilang.

3. Belajar dengan melihat.
Hal ini dilakukan dengan mendorong para pengambil kebijakan untuk mengalami dan melihat langsung permasalahan di lapangan.

4. Opurtunisme dan Fleksibilitas.
Kebijakan harus bisa diinterpretasikan, diadaptasi dan dinegosiasi untuk memastikan keberhasilannya. Daripada hanya memaparkan ‘bukti-bukti’ sebagai pembenaran (justifikasi) suatu kebijakan, lebih baik didorong adanya dialog terbuka antara kegiatan penelitian dan kebijakan yang telah ada atau yang akan dibuat.

Tulisan ini merupakan ringkasan dan ulasan dari Buku IDS-Policy Process (2006)

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun