Mohon tunggu...
Analisis

Pilu di Pemilu Serentak 2019

26 April 2019   00:22 Diperbarui: 26 April 2019   00:29 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tepat pada tanggal 17 April 2019 negara Indonesia melaksanakan pemilu serentak yang pertama kalinya dilakukan,yang dimana rakyat Indonesia dalam satu hari tersebut secara langsung memilih, Presiden dan wakil presiden, DPR RI,DPD,DPR PROVINSI serta DPR kabupaten/kota. Dalam pemilu serentak ini negara tidak tanggung - tanggung mengeluarkan biaya 25 Triliun untuk segala kebutuhan dalam pemilu, baik untuk menyiapkan panitia penyelenggara, biaya operasional, logistik dan lain - lain. 

Akan tetapi pemilu serentak yang merupakan hasil eksperimen negara tidak berjalan secara mulus, banyak sekali persoalan - persoalan yang muncul seperti pernyataan dari kubu Prabowo - sandi bahwa pemilu 2019 AMBURADUL, begitu juga penegasan dari Bawaslu pemilu kali ini gonjang -ganjing, Sementara Komisioner Komisi Pemilihan Umum Viryan Azis berkata pemilu kali ini melebihi kapasitas negara. 

Tentu dari pemilu 2019 dapat dilihat bagaimana pertarungan - pertarungan politik yang dilakukan oleh elite politik banyak sekali konsep - konsep pertarungan yang dilakukan, seperti lahirnya hesteg pagar#2019gantipresiden, #salam2periode, surat suara yang sudah tercoblos sebelum pencoblosan, banyak nya masyarakat yang menurut versi pemerintah melakukan isu hoaks, belum lagi pertarungan politik di daerah yang tertangkap menggunakan many politik, hingga sampe baku hantam karena beda pilihan dan yang lebih perhatian nya lagi pemilu 2019 memakan korban hingga ratusan baik dari panitia penyelenggara, ataupun dari pihak pengamanan pemilu, dan hingga saat ini bahwa ada beberapa TPS di seluruh Indonesia melakukan pemilihan ulang. 

Tentu dari sekian kejadian yang memberikan pilu bagi rakyat Indonesia di pemilu 2019 harus segara di evaluasi dan melakukan revisi terhadap UU pemilu,karena Indonesia belum sanggup untuk melakukan pemilu serentak. Ideal nya sistem pemilu harus dilakukan dengan tahapan - tahapan waktu yang berbeda, misal ketika pemilihan presiden dan wakil presiden dilakukan secara nasional yang dimana masyarakat hanya memilih 1 surat suara saja, dan ketika memilih dewan perwakilan rakyat bisa dilakukan secara nasional dan serentak baik RI,Provisi, dan kota/kabupaten. Hal demikian lebih ideal karena dapat meminimalisir konstelasi politik agar tidak panas, dan dapat secara masif memberantas kecurangan - kecurangan dalam pemilu seperti many politik. Begitu juga agar panitia Kpps yang menjadi ujung tombak tidak merasa lelah,dan letih kerna bekerja hampir 24 jam dengan honor yang tidak seberapa.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun