Mohon tunggu...
Novita sari
Novita sari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Bimbingan dan Konseling UKSW

saya memiliki kepribadian yang menyenangkan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kesehatan Keselamatan dan Keamanan Kerja pada Perusahaan

27 Juni 2022   13:26 Diperbarui: 27 Juni 2022   13:41 293
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

KESEHATAN KESELAMATAN DAN KEAMANAN KERJA PADA PERUSAHAAN

Oleh: Novita Sari,

Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga

Pada era ini banyak tersebar pabrik industry dan perusahaan. Manajemen SDM atau sumber daya manusia tentu sangat dibutuhkan untuk membantu perusahaan memaksimalkan tingkat kinerja dan produktifitasnya. 

Manajemen SDM berperan penting untuk menentukan kualitas sumber daya alam yang ada dalam perusahaan tersebut. Salah satu peran manajemen SDM adalah membantu perusahaan menjamin program dan menyediakan fasilitas K3 untuk karyawan. 

Apa itu K3?. K3 adalah singkatan dari Kesehatan (health), Keselamatan (safety) dan Keamanan (security). Dengan K3 merupakan suatu kebutuhan karena adanya jaminan akan membuat karyawan merasa aman, dan dengan sendirinya hasil pekerjaan atau kinerjanya akan lebih baik pula sehingga apa yang menjadi tujuan perusahaan maupun tujuan pribadinya dapat terpenuhi.

Menurut Yuli (2012) menyatakan bahwa, kebijakan kesehatan dan keselamatan kerja di Indonesia dibuat dengan tujuan sebagai berikut :

a.Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatan dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidupnya.

b.Menjamin keselamatan kerja dari setiap orang yang berada di tempat kerja.

c.Menggunakan sumber-sumber produksi dan dipergunakan secara aman dan efisien.

Kesehatan (health) menurut Robert.H.Brook (2017), kesehatan adalah sebuah sumber daya yang dimiliki semua manusia dan bukan merupakan suatu tujuan hidup yang perlu dicapai. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun