Mohon tunggu...
RIKA NOVITA ROSTIKAWATI
RIKA NOVITA ROSTIKAWATI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pascasarjana Teknologi Pangan IPB

Kuliner adalah konten paling menarik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Perkembangan Regulasi Pangan di Berbagai Negara Terkait Teknologi Nano

19 Mei 2022   10:27 Diperbarui: 19 Mei 2022   10:29 807
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Istilah teknologi nano pertama kali digunakan pada tahun 1974 oleh seorang ahli fisika dari Tokyo Science University, yaitu Profesor Norio Taniguchi, dalam makalaj yang berjudul "On the basic concept of 'nano-technology'" (Taniguchi 1974). Sedangkan ide dan konsep Ilmu serta teknologi nano sebetulnya diperkenalkan pertama kali oleh Dr. Richard Feynman, pada 29 Desember 1959, yang memenangkan hadiah nobel ahli fisika pada tahun 1965. Ide dan konsep tersebut disampaikan pada suatu pertemuan ilmiah yang diorganisir American Physical Society di California Institute of Technology (Caltech). Dalam pidatonya yang berjudul "There's plenty of room at the bottom", Feynman menggambarkan suatu proses di mana ilmuwan akan dapat memanipulasi dan mengontrol individu atom dan molekul (Ariningsih 2016).

Selanjutnya, dalam beberapa dekade ini pemanfaatan teknologi nano mengalami perkembangan yang pesat, termasuk aplikasinya pada produk makanan, pertanian, dan pakan ternak. Pemanfaatan teknologi nano di industri makanan, termasuk pengembangan kemasan produk makanan, diketahui dapat memberikan manfaat antara lain:

  • Daya hambat material plastik terhadap udara dan kelembaban akan meningkat dengan menggabungkan bahan nano (Nanomaterials) dan komponen aktif, dan meningkatkan atribut fungsional jauh melebiihi  kemasan tipe konvensional.
  • Membantu produk yang dikemas memiliki umur simpan yang lebih panjang dengan melepaskan bahan pengawet (preservatives).
  • Mendeteksi adanya bakteri dalam kemasan sehingga konsumen menjadi waspada dan mengetahui apakah produk dalam kemasan terkontaminasi ataupun rusak.

Teknologi ini sangat menjanjikan dan memberikan banyak keuntungan pada rantai pasok pangan, namun pemanfaatannya yang beragam dan terus berkembang perlu didukung oleh penelitian dan pengembangan yang mumpuni, dan regulasi yang tepat, independen dan ketat, dan hubungannya dengan komponen sistem dan kemitraan antara pihak akademisi, industri dan pemerintah (Allan et al. 2020).

Merujuk pada laman Health Canada (www.canada.ca), yang dimaksud dengan teknologi nano adalah aplikasi dari pengetahuan ilmiah dalam memanipulasi dan mengendalikan materi dalam skala nano sehingga sifat dan fenomena ketergantungan ukuran dan struktur yang berbeda dengan materi yang terasosiasi dengan individu atom atau molekul atau dengan bulk material dapat dimanfaatkan. Sedangkan istilah skala nano (nanoscale) ditetapkan sebagai 1 sampai dengan 100 nanometer (nm) atau sepersejuta meter. Dengan ukuran yang begitu kecil dan permukaan yang lebih luas memungkinkan material nano tersebut mempunyai sifat kimia, fisika dan biologi yang berbeda dari material sejenis yang lebih besar. Sebetulnya material yang berukuran nano bukanlah hal yang baru karena makanan yang selama ini dikonsumsi terdiri dari gula, asam amino, peptide dan protein yang berukuran nano dan membentuk struktur nano yang terorganisir dan fungsional. Contohnya susu adalah emulsi dari droplet lemak berskala nano.

Setiap negara terus mengembangkan perangkat regulasi terkait penerapan teknologi nano dan memberikan panduan untuk industri sepanjang rantai pasok pangan sehingga produk atau yang dihasilkan terjamin mutunya, aman untuk dikonsumsi dan berkontribusi pada program Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goal, SDG). Berikut adalah perkembangan regulasi terkait penerapan teknologi nano di beberapa negara yang disampaikan dalam Konferensi Tingkat Tinggi Terkait Ilmu Regulasi - Perspektif Mengenai Nanotechnology dan Nanoplastic yang diselenggarakan oleh Global Coalition for Regulatory Science Research (GCRSR) dan pada tahun 2019 dipandu oleh Uni Eropa membahas nanotechnology dan nanoplastic. Hasil pertemuan tersebut dituangkan dalam Laporan Teknis Join Research Center (Join Research Center) -- Perspektif Mengenai Nanotechnology dan Nanoplastic.

Global Coalition for Regulatory Science Research (GCRSR) adalah koalisi international yang dibentuk pada 2013 dan manjalin kerjasama dengan organisasi atau badan pemerintah negara berikut: Argentina (ANMAT), Australia / New Zealand (TGA/FSANZ), Brazil (ANVISA), Kanada (HC), Tiongkok (CFDA), Uni Eropa (EFSA, EMA & JOIN RESEARCH CENTER), Jepang (MHLW & FSCJ), Korea Selatan (MFDS), Singapura (AVA), dan Amerika Serikat (FDA). Tujuan pembentukan organisasi ini adalah menjalin kerjasama dalam bidang pendidikan, pelatihan ilmu pengetahuan dan pertukaran ilmu pengetahuan terkait ilmu regulasi yang berdampak kepada kesehatan masyarakat.

Amerika Serikat 

  • FDA dan lembaga pemerintah di Amerika Serikat lainnya telah menyiapkan kerangka kerja secara umum terkait cara memasarkan dan menggunakan produk dan turunannya yang menggunakan teknologi nano pada industri makanan dan pertanian. Beberapa lembaga pemerintah tersebut, termasuk Badan Perlindungan Lingkungan (EPA), FDA, Administrasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (OSHA), dan Komisaris Keamanan Produk Konsumen (CPSC) telah ambil bagian dari pendekatan desentralisasi menuju regulasi teknologi nano dalam membuat regulasi dan bertanggung jawab pengawasan dalam menerapkan regulasi tersebut (Hansen dan Baun, 2012).

Pada KTT tahun 2019 tersebut, Amerika Serikat melalui perwakilannya dari FDA menyampaikan pendekatan terhadap regulasi produksi teknologi nano yaitu dengan menerima kenyataan bahwa risiko dan ketidakpastian menyertai semua teknologi baru. Oleh karena itu, FDA mengambil keputusan untuk tidak memperkenalkan peraturan baru untuk bahan nano dan memutuskan bahwa kerangka kerja yang ada cukup untuk mengatur bahan nano dan produk yang mengandung bahan nano.

FDA bekerja sama dengan departemen dan lembaga pemerintah AS lainnya melalui National Nanotechnology Initiative (NNI) dan mengharuskan industri untuk berdiskusi dengan FDA di awal fase pengembangan produk. Lembaga ini juga bekerja dengan negara-negara lain secara bilateral terkait topik teknologi nano termasuk peningkatan kapasitas dan berkolaborasi di tingkat global terkait peraturan, dimana salah satu prioritasnya adalah mengenai bagaimana mengkarakterisasi secara konsisten bahan nano.termasuk berpartisipasi dalam penetapan ISO/TC 2296, ASTM E567 dan kelompok serupa untuk mengembangkan standar yang cocok untuk digunakan pada industri (Allan et al. 2020).

Uni Eropa

Dibandingkan dengan Amerika Serikat, Uni Eropa jauh lebih ketat dalam hal persyaratan pelabelan wajib dan penilaian keamanan prapasar. Pada awal tahun 2006, Uni Eropa meluncurkan bagian penting dari undang-undang Eropa yang disebut Pendaftaran, Evaluasi, dan Otorisasi Bahan Kimia (REACH) dan kemudian dimodifikasi pada tahun 2009 dan 2011, dan versi terbaru, yang dikenal sebagai "Aplikasi Teknologi nano di bidang pertanian, pakan dan sektor makanan" (Ruud Peters et al., 2014),

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun