Mohon tunggu...
Novita Ekawati
Novita Ekawati Mohon Tunggu... Guru - Pengajar
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pengajar dan aktivis muslimah

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Hukum Syariat Tidak Relevan dan Kekinian?

28 Januari 2021   15:48 Diperbarui: 28 Januari 2021   15:49 326
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Oleh: Novita Ekawati

___________________

Mungkin kita tau bahwa dalam kehidupan ini ada hal-hal yang boleh dan tidak boleh kita lakukan. Halal, haram, mubah, makruh, dan sunah. Namun untuk apa semuanya jika kita tidak taati, untuk apa semuanya jika itu hanya sekedar jadi pengetahuan secara umum di benak kita tanpa harus ditindaklanjuti.

Seringkali kita bernegosiasi dengan diri untuk memaklumi setiap perbuatan yang dilakukan. Seolah tidak akan ada pertanggung jawaban di akhirat nanti. Padahal perbuatan dan nilai-nilai hukum syariat tidak akan berubah karena sesuatu dan lain hal, kecuali Allah swt sendiri yang sudah memberikan kaidah-kaidahnya.

Penting bagi kita untuk mengetahui bahwa ada tiga hal terkait hukum syariat yang mengatur kehidupan kita ini :

1 Penentu hukum semata-mata adalah Allah SWT.

Hal ini mutlak, karena Allah Swt adalah Sang Pencipta dan Sang Pengatur Kehidupan. Manusia hanyalah mahluk yang memiliki sangat banyak keterbatasan dan pengetahuan, sehingga tak layak untuk membuat aturan kehidupan. Faktanya, ketika manusia yang membuat aturan Kehidupan akan menghasilkan kerusakan. Hal ini karena standar baik dan buruk setiap manusia memiliki pandangan yang berbeda satu dengan lainnya. Sehingga satu-satunya yang berhak membuat aturan adalah Allah SWT, karena Dialah yang Maha Mengetahui tentang baik dan buruknya kehidupan dan perbuatan mahlukNya.

"Tidak ada hukum kecuali hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui".

(QS. Yusuf :40 )

2 Hukum tidak akan berubah karena waktu dan tempat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun