Oleh: Novita Ekawati
___________________
Mungkin kita tau bahwa dalam kehidupan ini ada hal-hal yang boleh dan tidak boleh kita lakukan. Halal, haram, mubah, makruh, dan sunah. Namun untuk apa semuanya jika kita tidak taati, untuk apa semuanya jika itu hanya sekedar jadi pengetahuan secara umum di benak kita tanpa harus ditindaklanjuti.
Seringkali kita bernegosiasi dengan diri untuk memaklumi setiap perbuatan yang dilakukan. Seolah tidak akan ada pertanggung jawaban di akhirat nanti. Padahal perbuatan dan nilai-nilai hukum syariat tidak akan berubah karena sesuatu dan lain hal, kecuali Allah swt sendiri yang sudah memberikan kaidah-kaidahnya.
Penting bagi kita untuk mengetahui bahwa ada tiga hal terkait hukum syariat yang mengatur kehidupan kita ini :
1 Penentu hukum semata-mata adalah Allah SWT.
Hal ini mutlak, karena Allah Swt adalah Sang Pencipta dan Sang Pengatur Kehidupan. Manusia hanyalah mahluk yang memiliki sangat banyak keterbatasan dan pengetahuan, sehingga tak layak untuk membuat aturan kehidupan. Faktanya, ketika manusia yang membuat aturan Kehidupan akan menghasilkan kerusakan. Hal ini karena standar baik dan buruk setiap manusia memiliki pandangan yang berbeda satu dengan lainnya. Sehingga satu-satunya yang berhak membuat aturan adalah Allah SWT, karena Dialah yang Maha Mengetahui tentang baik dan buruknya kehidupan dan perbuatan mahlukNya.
"Tidak ada hukum kecuali hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui".
(QS. Yusuf :40 )
2 Hukum tidak akan berubah karena waktu dan tempat.