Mohon tunggu...
Novi Nurul Khotimah
Novi Nurul Khotimah Mohon Tunggu... Administrasi - Menulislah dengan hati

GURU MULIA ADALAH GURU YANG BERKARYA

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Pindah Domisili Mewarnai PPDB Sistem Zonasi

18 Juni 2019   11:32 Diperbarui: 25 Juni 2019   06:16 1120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Orangtua dan calon siswa mengantre sebelum pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA-SMK di SMAN 2 Bandung, Jawa Barat, Senin (17/6/2019). (Antara Foto/M Agung Rajasa)

Hampir semua orangtua yang domisili rumahnya jauh dari sekolah yang diinginkan mengeluhkan dengan berlakunya zonasi ini. Menurut mereka zonasi sangat merepotkan. Begitulah kiranya keluh kesah itu, ketika saya bertemu mereka. Bahkan tak jarang sering menjadi bahan pembiacaraan di dunia maya.

Sangat menarik untuk mengkaji PPDB dari jalur zonasi ini. Jalur zonasi ini terbagi menjadi 3 jalur yaitu zonasi jarak (zonasi murni) yang memiliki kuota 55 %, zonasi KETM dan ABK 20 %, dan zonasi kombinasi 15%. 

Apa yang menjadi daya tarik saya di zonasi ini? Daya tariknya ada di zonasi jarak (zonasi murni) yang memiliki kuota 55 %. Cukup banyak kuota zonasi murni tahun ini. Itu berarti jika salah satu SMA daya tampungnya 408-an siswa, jumlah yang diterima di zonasi murni ini sebanyak 225 siswa. Cukup banyak bukan?

Hal yang menjadi daya tariknya adalah bahwa tidak sedikit orangtua siswa yang berbondong-bondong pindah alamat rumah dan membuat Kartu Keluarga baru hanya untuk mendekati sekolah yang diinginkan, baik oleh anak-anaknya ataupun orangtuanya. Dngan alasan peluang diterima di sekolah yang diinginkan sangat besar jika domisili jaraknya sangat dekat dengan sekolah. Hal ini menguatkan apa yang menjadi percakapan saya dengan putri saya di awal tadi.

Alhasil, bagi mereka yang tidak memilih pindah alamat dan tetap bertahan di tempat tinggal yang lama bisa ter-delete meskipun secara zonasi ada di zona sekolah tersebut, mengingat banyak yang mendadak pindah alamat hampir mendekati sekolah dan tentunya berimbas ke scorenya. Begitupun dengan tempat tinggal saya yang ada di zonanya. 

Mengingat tempat tinggal saya tidak terlalu dekat jaraknya dari sekolah yang dimaksud juga sangat diminati para siswa bisa jadi orangtua juga. Jika memaksakan ikut jalur zonasi murni ada kemungkinan sebelum sampai ke nilai jarak rumah tempat tinggal saya, kuota sudah penuh dengan pendaftar yang jarak rumahnya sangat dekat dengan sekolah tujuan dan belum ditambah dengan pendaftar yang punya KK dadakan dan berdomisili di sekitar sekolah. 

Hemmm.... Bagi yang hendak berbisnis sepertinya ini menjadi peluang usaha baru juga yah, karena bisa jadi nilai jual rumah atau kontrakan menjadi lebih tinggi karena dicari oleh para peminat orangtua yang hendak menyekolahkan anaknya di sekolah yang dikatakan favorit itu sehingga jarak menjadi lebih dekat. Sebab keberadaan sekolah favorit itu belum bisa dihilangkan secara penuh dari mindset calon peserta didik bahkan orangtua sekalipun.

Menarik bukan? Demi menginginkan sekolah tertentu, mendadak pindah alamat dan membuat KK baru, entah itu sekedar numpang alamat ataupun sengaja pindah alamat. Apapun itu adalah usaha bagi orangtua demi memuluskan jalan agar bisa diterima melalui zonasi murni di sekolah yang diinginkan. Mengingat kuota yang relatif besar presentasenya. 

Bisa jadi hal tersebut diperkuat dalam petunjuk teknis PPDB bahwa salah satu persyaratan PPDB SMA adalah menunjukkan Kartu Keluarga atau Surat Keterangan domisili dari RT/RW diketahui kelurahan, yang menerangkan bahwa calon peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 6 (enam) bulan sebelum pelaksanaan PPDB;

Namun menurut hemat saya dengan PPDB tahun ini yang membuat repot itu bukanlah karena adanya sistem zonasi murni, bukan pula karena berat bersaing dengan calon peserta didik yang mendadak pindah domisili mendekati sekolah. Namun yang menjadi tugas berat orangtua adalah bagaimana memberikan pengertian kepada calon peserta didik, dalam hal ini putra-putrinya tentang zonasi itu. 

Karena saya yakin yang ada di benak para calon peserta didik adalah mereka menginginkan sekolah tertentu yang mereka inginkan. Mereka belum bisa memahami sepenuhnya apa maksud dan tujuan pemerintah memberlakukan PPDB sistem zonasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun