Mohon tunggu...
Novianti Puspitasari
Novianti Puspitasari Mohon Tunggu... Mahasiswa dan Guru - Mahasiswa PG PAUD UNS

Gemar Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dukung PAUD Ramah Anak, Dosen PG PAUD UNS Adakan Workshop Penyusunan Kegiatan PAUD Ramah Anak Bersama 24 Guru PAUD

12 September 2022   16:38 Diperbarui: 12 September 2022   16:55 374
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Bersama Tim Pengabdian dan Peserta Workshop/dokpri

Dalam rangka mensuport PAUD ramah anak, tim dosen PG PAUD FKIP UNS memelopori pengabdian masyarakat di bidang pendidikan anak dengan menyelenggarakan Workshop Penyusunan Kegiatan PAUD Ramah Anak pada guru PAUD Gugus Budi Mulia di Sukoharjo.

Tim pengabdian melaksanakan Penyusunan Kegiatan PAUD Ramah Anak pada tanggal 29 Agustus 2022. Workshop ini dilakukan di Balai Desa Gentan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo,  dengan dihadiri tim pengabdian dosen dari RG Pendidikan dan Perkembangan AUD (Paperani) PGPAUD FKIP UNS, 4 mahasiswa sebagai asisten pengabdian, dan 24 guru yang berasal dari 8 lembaga PAUD Gugus Budi Mulia. Adapun dosen yang turut berkiprah dalam pengabdian ini adalah Dr. Anayanti Rahmawati, S.Psi., Psi., M.A. (Ketua Tim), Ruli Hafidah S.Pd., M.Hum, Warananingtyas Palupi S.Sn., M.A., Adriani Rahma Pudyaningtyas, S.Psi. M.A., Muhammad Munif, S.PdI., M.A., Vera Sholeha S.Pd., M.Pd., dan Nurul Kusuma Dewi S.Pd., M.Pd.

Acara workshop diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, disusul dengan pemberian sambutan oleh ketua tim pelaksana, Dr. Anayanti Rahmawati, S.Psi., Psi., M.A., kemudian memasuki acara inti yaitu penyampaian materi tentang Program Kegiatan Sekolah Ramah Anak yang disampaikan oleh Ibu Adriani Rahma Pudyaningtyas, S.Psi. M.A., dan acara diakhiri dengan sesi diskusi serta tanya jawab. Workshop juga disisipi games bersama yang dipandu oleh tim pengabdian.

Foto Suasana Workshop di Balai Desa Gentan, Baki, Sukoharjo/dokpri
Foto Suasana Workshop di Balai Desa Gentan, Baki, Sukoharjo/dokpri

Pemaparan materi oleh Ibu Adriani Rahma Pudyaningtyas, S.Psi. M.A. meliputi hak dasar anak, sinergi tri pusat pendidikan, prinsip-prinsip sekolah PAUD Ramah Anak, program-program PAUD Ramah Anak, tugas mandiri perancangan program PAUD Ramah Anak, dan implementasi program PAUD Ramah Anak.  

Berbicara tentang sekolah PAUD Ramah Anak, Ibu Adriani menegaskan bahwa dalam menyusun program PAUD Ramah Anak harus memperhatikan hak dasar anak, hak dasar anak ini meliputi hak hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak untuk mendapatkan perlindungan dan hak partisipasi.  Selain itu, untuk memperkuat pondasi ilmu pengetahuan dalam membangun PAUD Ramah Anak. Beliau juga menjelaskan terkait sekolah ramah anak, dan prinsip-prinsipnya.

"Guru dan seluruh warga sekolah serta orang tua harus memastikan bahwa program PAUD Ramah Anak yang disusun dapat memenuhi hak dasar anak juga sesuai dengan prinsip-prinsip sekolah ramah anak. Maka dari itu, penting bagi guru dan seluruh warga sekolah juga orang tua menjalin kerja sama dalam memahami hak dasar anak yang harus dipenuhi." tegas Adriani.

Sekolah Ramah Anak adalah sekolah yang sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab. Prinsip utama adalah non diskriminasi kepentingan, hak hidup serta penghargaan terhadap anak. Sebagaimana dalam bunyi pasal 4 UU No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, disebutkan bahwa anak memiliki hak untuk dapat hidup tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta terhindar dari kekerasan dan diskriminasi. Disebutkan di atas salah satunya adalah berpartisipasi sebagai hak untuk berpendapat dan didengarkan suaranya. Sekolah Ramah Anak adalah sekolah yang terbuka melibatkan anak untuk berpartisipasi dalam segala kegiatan, kehidupan sosial, serta mendorong tumbuh kembang dan kesejahteraan anak.

Prinsip-prinsip sekolah ramah anak, meliputi:

  • Nondiskriminasi, yaitu menjamin kesempatan setiap anak untuk menikmati hak anak untuk pendidikan tanpa diskriminasi berdasarkan disabilitas, gender, suku bangsa, agama, dan latar belakang orang tua
  • Kepentingan terbaik bagi anak, yaitu pertimbangan utama dalam semua keputusan dan tindakan yang diambil oleh pengelola dan penyelenggara pendidikan yang berkaitan dengan anak didik
  • Hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan, yaitu menciptakan lingkungan yang menghormati martabat anak dan menjamin pengembangan holistik dan terintegrasi setiap anak
  • Penghormatan terhadap pandangan anak, penghormatan atas hak anak untuk mengekspresikan pandangan dalam segala hal yang mempengaruhi anak di lingkungan sekolah
  • Pengelolaan yang baik, menjamin transparansi, akuntabilitas, partisipasi, keterbukaan informasi, dan supremasi hukum di satuan pendidikan.

Program kegiatan sekolah ramah anak ini terbagi menjadi tiga. Pertama, intrakurikuler yaitu kegiatan terintegrasi dengan proses pembelajaran (kurikulum). Sekolah harus mengakomodasi hak-hak anak dan mengintegrasikan prinsip sekolah ramah anak dalam proses pembelajaran. Kedua, ekstrakurikuler yaitu kegiatan diluar proses pembelajaran. Sekolah harus menfasilitasi anak untuk memilih kegiatan yang sesuai dengan bakat dan minat. Ketiga, Kolaborasi yaitu kerja sama dengan orang tua dan masyarakat. Sekolah hendaknya menyelenggarakan kegiatan dengan melibatkan orang tua dan masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun