Mohon tunggu...
Yulianus Magai
Yulianus Magai Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis mudah Papua
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Yulianus magai, anak mudah Papua Yang kini aktif menulis di di www.wagadei.id

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

DKPP Diminta Hentikan KPU Jayawijaya Bersifat Sementara

29 November 2022   00:08 Diperbarui: 29 November 2022   00:18 291
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jayapura, ---Aliansi mahasiswa dan Masyarakat Kabupaten Jayawijaya (AMMKJ) Provinsi Papua Pegunungan, Meminta agar Dewan Kehormatan penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indoensia (DKPP RI ) Menhentikan Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Jayawijaya Bersifat sementara Dan di ambil alih oleh Komisi pemilihan umum Provinsi induk Yaitu provinsi Papua.

Lanjut dia, Ia mengatahkan, Pihaknya Meminta agar komisi Pemilihan umum (KPU ) Jayawijaya agar di berhentikan bersifat sementara karena berhubung dengan KPU Jayawijaya sedang digugat perkara pelanggaran kode etik pemilu legislatif tahun 2019 yang disidangkan di kantor Bawaslu propinsi Papua di jayapura pada hari Senin tanggal 14 November 2022. Hal ini di katakan Musa Hiluka Ketua AMMKJ kepada media ini pada (28/11/2022).

"Kami minta untuk Komisis pemilihan Umum (KPU) Jayawijaya untuk sementara dihentikan Untuk tahapan proses perekrutan PPD/PPS/KPPS dan tahapan pemilu lainnya. Karena berhubung dengan KPU Jayawijaya sedang digugat perkara pelanggaran kode etik pemilu legislatif tahun 2019 yang disidangkan di kantor Bawaslu propinsi Papua di jayapura pada hari Senin tanggal 14 November 2022,yang kini hasil sidang pada tahap pembahasan internal DKPP untuk mendapatkan satu keputusan sehingga tahapan perekrutan PPD/PPS/KPPS demi hukum ditangguhkan untuk sementara" kata dia.

Lanjut dia, dia mengatahkan, Pihaknya melihat dengan Saat ini Jayawijaya di penguasaan di pemerintahan adalah orang asli papua atau wamena namun orang luar.

Kami melihat dengan Saat ini Jayawijaya di penguasaan di pemerintahan adalah orang asli papua atau wamena namun orang luar, yang lama berada di pesisir serui kabupaten yapen lalu klaim diri sebagai orang papua dan kami juga menduga dengan melihat terbukti ada video audio rekaman suara bupati yang menyuruh tim sukses amankan satu partai politik katanya.

"Perlu kita ketahui bersama bahwa, Komisi pemilihan umum (KPU) Jayawijaya sudah ada peringatan keras 3 kali dan ketua KPU Jayawijaya di nonjobkan pelanggaran kode etik pileg 2019. dengan demikian harapan kami untuk gugatan kali ke 4 ini harus putus atau PECAT lima komisioner, KPU Jayawijaya, agar tidak terjadi polemic di wamena pihaknya berharap dewan kehormatanm pemilihan agar Dewan kehormatan Penyelenggara pemilihan umum Republik Indonesia (DKPP RI) hentikan KPU Jayawijaya dan di ambil alih oleh komisi pemilihan umum provinsi papua. 

"Kami Penggugat sangat berharap DKPP RI, harus profesional menilai perkara pelanggaran kode etik kpu jayawijaya tentunya pemilu yang sangat terburukdi republik indonesia,karena interfensi bupati terlalu melebihi kekuasaan kpu jayawijaya maka kpu jayawijaya di seting dengan kepentingan penguasa Sesuai dengan interfensi kepala daerah terbukti ada video audio rekaman suara bupati yang menyuruh tim sukses amankan satu partai politikn,dengan demikian kami sangat heran satu keluarga penguasa ini bukan orang asli jayawijaya dan juga bukan orang asli papua namun bisa berkuasa di atas tanah leluhur kami,sehingga mematikan karir politik kami anak asli wamena maka kami tdk berdaya di atas negeri kami sendiri.

jika KPU Jayawijaya tidak diindahkan tuntutan kami,aliansi mahasiswa dan masyarakat Jayawijaya, kami akan mobilisasi masa besar besaran dan lumpuhkan kota wamena tutupnya.

Yulianus Magai

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun