Mohon tunggu...
Noval Verdian
Noval Verdian Mohon Tunggu... Penulis - Reporter

_Vini-Vidi-Vici_

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Eni Sustanti Akhirnya Mendapat Perhatian Dari PT Jasa Raharja Cabang DKI Jakarta

28 Juni 2019   02:59 Diperbarui: 28 Juni 2019   03:03 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Jakarta Pusat : Eni Sustanti wanita asal Banyumas adalah korban kecelakaan lalulintas yang dialami tiga bulan lalu akhirnya dapat bernafas lega, setelah perawatan pengobatannya akan di berikan oleh PT Jasa Raharja Cabang DKI Jakarta. Pengendara pengemudi mobil yang belum mahir sepenuhnya mengemudi, saat dihubungi pihak keluarga korban, hanya bisa menjanjikan untuk terus memberikan kesembuhan kepada Si korban (Eni Sustanti/Red).

Kejadian ini bermula pada tanggal 10 Maret 2019, sekitar pukul 14.30 WIB, berdasarkan Surat Keterangan Direktorat Lalu Lintas Sat Lantas Restro Jakarta Pusat. No. Pol : Ket/230/III/2019/LLJP. Jum'at, (28/6/2019).

Antara kendaraan T. Avanza Nopol B-16xx-UOL dengan kendaraan D. Zebra Nopol B-1053-PVD (parkir).

Menurut keterangan Pelapor, sebelum terjadi kecelakaan lalulintas kendaraan T. Avanza B-16xx-UOL yang dikemudikan oleh Si Pelapor berjalan dari arah Barat ke arah Timur di Jalan Radar Wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat sesampainya di depan J Expo pada saat memutar balik menabrak kendaraan D. Zebra Nopol B-1053-PVD yang sedang parkir di pinggir Jalan tersebut.

Wanita paruh baya ini mengatakan,"surat jaminan kesehatan sudah over limit (habis)," ucapnya. 

Ironisnya lagi Si penabrak belum sepenuhnya bertanggungjawab alias terkatung-katung dalam memberikan kompensasi kepada korban. (Noval)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun