Mohon tunggu...
NOVA FAJAR HARYANTO
NOVA FAJAR HARYANTO Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - willy nilly

willy nilly

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Peka Kondisi Masyarakat, Polres Jember Luncurkan Program "Lapor Kapolres"

7 Desember 2022   01:40 Diperbarui: 7 Desember 2022   01:41 393
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Di era perkembangan teknologi yang mutakhir ini setiap elemen masayakat dituntut untuk selalu gerak cepat. Hal itu juga dialami oleh instansi penegak hukum khususnya Polri. Sadar akan perubahan jaman yang semakin canggih membuat Polri mulai beradaptasi untuk hal itu. Dalam rangka menyikapi keterbukaan informasi dan perkembangan teknologi yang pesat,  Polri mulai memberikan pelayanan pengaduan yang tersedia non-stop untuk masyarakat memanfaatkan keunggulan teknologi dan komunikasi dengan berbasis IT.

Salah satu contohnya adalah yang dilakukan Polres Jember yang meluncurkan program “Lapor Kapolres”. Program ini merupakan bentuk kesadaran institusi Polri khususnya Polres Jember sebagai mitra yang paling dekat dengan masyarakat untuk senantiasa mengupayakan pelayanan kepada masyarakat. Keterbatasan jumlah personel bukan alasan untuk tidak bisa menjangkau keluh kesah masyarakat Jember yang sedang membutuhkan bantuan. Program ini juga sebagai tindak lanjut arahan Kapolri yang menginginkan untuk membuka ruang komunikasiyang lebih dekat antara masyarakat dan Polri. Oleh karena itu, program “Lapor Kapolres” hadir sebagai bukti kehadiran Polisi yang senantiasa mendengarkan permasalahan masyarakat.

Layanan pengaduan dengan slogan Lapor Kapolres ini, dapat diakses masyarakat Jember melalui nomor pribadi Kapolres Jember dengan nomor WhatsApp 081216422000. Selain itu, masayarkat juga dapat menghubungi lewat nomor sentra pelayanan kepolisian dengan nomor 081249168401. Selain nomor telepon, masyarakat Jember jjuga dapaat mengadu melalui media sosial Instagram @humaspolresjember dan jika terjadi gangguan kamtibmas maupun tindak pidana dapat lapor melalui @satreskrimjember. Layanan pengaduan ini tersedia selama 24 jam. Dengan dibukanya layanan hotline ini, masyarakat diharapkan selalu menginformasikan bentuk gangguan kamtibmas di masing-masing wilayah, dan akan ditindak lanjuti secara responsif oleh personil Polres Jember.

Dengan adanya layanan pengaduan ini, selain dapat meminimaliris angka kriminalitas di Kota Jember, hal ini juga bisa meningkatkan hubungan yang harmonis antara Institusi Polri dengan masyarakat, khususnya dengan masyarakat Jember.

Dengan program Lapor Kapolres ini setiap warga dapat berkomunikasi langsung dengan Kapolres Jember mengenai segala hal yang berkaitan dengan layanan kepolisian. Termasuk peristiwa yang terjadi di Kabupaten Jember dengan harapan agar dapat segera direspon oleh personil Polres Jember.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun