Mohon tunggu...
Nour Payapo
Nour Payapo Mohon Tunggu... Wiraswasta - Harmony

Hanya fikiran Universal dapat menjawab masalah - masalah yang mengancam ketentraman dan kedamaian dunia. Universal itu tidak akan bertolak belakang dengan bagian Universal lainnya, apapaun tingkat masalahnya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Negara Indonesia Serikat Solusinya

25 Agustus 2019   11:16 Diperbarui: 25 Agustus 2019   11:46 396
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Uang di masa RIS, sumber : kumpulanbigrafiindonesia.blogspot.com

Untuk membagi penyelesaian masalah -- masalah mendasar bangsa Indonesia, terutama problem disintegrasi, keadilan dan pemerataan pembangunan, serta memudahkan pengelolaan Jakarta terhadap Indonesia, maka Presiden, MPR RI, DPR RI,  DPD RI sebagai representasi rakyat Indonesia saatnya mengagendakan pembahasan mengenai persiapan Negara Serikat Indonesia, Republik Indonesia Serikat (RIS) atau apapun namanya, tetapi ada negara-negara bagian berkemampuan lebih untuk mengelola negara bagiannya, tanpa berfikir keluar dari Republik Indonesia.    

Presiden Joko Widodo, partai-partai politik dan setiap elemen pemerintah jika menginginkan Indonesia langgeng, Pancasila dan Merah Putih tetap ada, maka Republik Demokrasi Serikat adalah solusi jangka panjang. 

Toh Indonesia pernah mempraktekkan RIS, 27 Desember 1949 -- 17 Agustus 1950.  Dengan konstitusi RIS, tujuh negara bagian, Sembilan daerah otonomi. 

Meskipun saat itu, RIS merupakan konsekuensi dari Perjanjian Malino 15 Juli 1946, Perjanjian Roem -- Royen 7 Mei 1949 dilanjutkan dengan Konfrensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag. Artinya RIS saat itu masih dipengaruhi kepentingan negara-negara sekutu. Indonesia saat ini tidak berpatokan ke RIS, Indonesia menuju Federalisme Indonesia.

Federalisme Indonesia adalah solusi. Realitasnya, NKRI terlampau luas, beribu pulau, suku, ras dengan jutaan problema negara setiap hari, sehingga dihari-hari yang akan datang, jurang disintegrasi semakin lebar, mendapat tempat subur dipikiran warga negara. 

Jika tidak diantisipasi sejak awal, dengan sisten ketatanegaraan yang mangkus, maka nasib Indonesia mungkin saja sama dengan Uni Sovyet, pecah serentak dan mendadak.

Mengapa harus negara serikat? Jawabannya hanya soal distribusi keadilan. Operasionalisasi negara serikat menjamin itu, tetapi kedaulatan tetap ada pada pusat, negara bagian tidak memiliki kedaulatan. 

Negara bagian menjamin pemerataan kesejahteraan. Intinya, meminimalisir ketidakadilan. Adil, dan itu hanya bisa terlaksana jika sistem bernegara kita tidak terpusat, kewenangan untuk distribusi pembangunan ditarik sedikit saja ke negara bagian.

Negara Indonesia bercorak serikat, tidak boleh dipengaruhi oleh apapun, kepentingan siapapun, tetapi atas kesadaran seluruh rakyat Indonesia untuk menghadirkan keadilan, pemerataan pembangunan bagi dirinya sendiri. 

Bukankah, kata dalam bentuk nilai berulang dalam Pancasila hanya adil? KeADILan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, Kemanusiaan yang ADIL dan Beradab.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun