1. Pengertian Pancasila
Secara bahasa, pancasila memiliki arti lima dasar. Pancasila dikenal sejak abad ke 14 M. Pancasila juga terdapat dalam buku Kertagama karangan Mpu Prapanca dan Sutasoma karangan Mpu Tantular. Indonesia memperingati hari pancasila pada tanggal 1 Juni sebagai wujud mengenang lahirnya pancasila yang dikemukakan pada 1 Juni 1945 oleh Ir. Soekarno. Berikut butir lima dasar yang dikemukakan Ir. Soekarno:
1. Kebangsaan
2. Perikemanusiaan
3. Mufakat
4. Keseharteraan Sosial
5. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Sejarah Pancasila
Dalam prosesnya, Pancasila tidak dihasilkan dengan waktu yang singkat, namun melalui proses panjang dan dengan dipenuhi halang rintang. Berikut proses dari lahirnya rumusan pancasila hingga disahkan dalam pembukaan UUD 1945 :
1. Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan rumusan pancasila dalam
pidatonya di sidang BPUPKI.
2. Pada tanggal 22 Juni 1945, Panitia Sembilan merumuskan pancasila untuk dicantumkan dalam Piagam Jakarta.
3. Pada tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila disahkan dalam sidang PPKI, yakni berbunyi :
Sila ke-1 : Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila ke-2 : Kemanusiaan yang adil dan beradab
Sila ke-3 : Persatuan Indonesia
Sila ke-4 : Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Sila ke-5 : Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
3. Pandangan Islam terhadap Pancasila
Islam memandang Pancasila sebagai dasar Negara memang sesuai dengan isi dari Pancasila yang semuanya terkandung dalam Al-Qur'an, jadi antara Islam dan Pacasila
tidaklah bertolak belakang namun sejalan.
Pada sila ke-1 berbunyi, Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam kalimat tersebut sama dengan konsep tauhid dalam Islam, yakni bahwa Tuhan hanyalah Satu.
Sila ke-2 berbunyi, Kemanusiaan yang adil dan beradab. Ini berarti mencerminkan sikap kemanusiaan yang menjunjung tinggi keadilan serta mengutamakan adab.
Sila ke-3 berbunyi, Persatuan Indonesia. Bermakna wujud persatuan perbedaan yang ada di Indonesia, baik suku, ras, agama, dan budaya.
Sila ke-4 berbunyi, Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Bermakna di Indonesia perlu adanya seorang pemimpin yang membela rakyatnya dan memiliki sifat bijaksana dalam mengambil keputusan dengan prinsip musyawarah mufakat.
Sila ke-5 berbunyi, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pada sila ini bermaksud penyetaraan dalam masyarakat. Adil dalam berbagai sendi sosial dan berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali dan tanpa adanya kesenjangan.
Dari penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa Islam sangat menerima pancasila sebagai dasar Negara. Sebagai seorang muslim yang menjalankan nilai butir pancasila, maka juga termasuk menjalankan ibadah kepada Allah SWT.