Mohon tunggu...
Noto Susanto
Noto Susanto Mohon Tunggu... Dosen - Menata Kehidupan

Saya Sebagai Dosen, Entrepreneurship, Trainer, Colsultant Security dan Penulis.

Selanjutnya

Tutup

Kurma

Penting Diketahui "WFH" Situasi Bulan Puasa

14 April 2021   20:19 Diperbarui: 14 April 2021   20:31 553
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
"Photo idntimes.com"


Oleh : Noto Susanto, SE, MM, CSTMI, CPHCM, CNHRP, CHLP, CPS.

Musim virus corona Maret tahun 2020 sampai dengan April tahun 2021 tentu  tidak asing lagi mendengar apa itu Work form home? WFH menjadi sering disebutkan dalam situasi pembatasan jarak kerja antara rumah dan kantor, artinya supaya tidak terjadi kerumunan dan menjaga jarak agar tidak terkena penularan virus covid-19.

WFH situasi bulan puasa menjadi keberuntungan bagi karyawan atau pekerja yang dijadwalkan tidak bekerja di kantor, terutama melaksanakan puasa pertama harapan mulia khususnya bagi umat muslim, karena menyesuaikan kondisi fisik untuk berdiam diri di rumah.

Terjemahan Work from home menurut teori dari  "Crosbie & Moore (2004) adalah bekerja dari rumah berarti pekerjaan berbayar yang dilakukan terutama dari rumah (minimal 20 jam perminggu). Istilah lain bekerja dari jarak jauh yang lebih tepatnya bekerja dari rumah, jadi pekerja atau karyawan tidak perlu datang ke Kantor untuk tata muka dengan para pekerja lainnya.

Apa saja yang diharapkan karyawan dan perusahaan bekerja di rumah saat bulan suci ramadan, sebetulnya sama saja dengan hari biasa yang membedakan biasanya ada pengaturan waktu bekerja. Dalam hal ini karyawan agar tetap konsisten mengikuti aturan perusahaan dengan mengimbangi kegiatan ibadah puasa, artinya bisa mengatur waktu kerja serta mengatur kegiatan puasa lainnya.

Profesionalitas karyawan bulan puasa sedang di uji terutama dalam mengatur pekerjaan terutama kegiatan meeting yang melalui zoom meeting, teams meeting, dan aplikasi lainnya. Kejuruan dan ketersediaan kouta, sinyal internet harus mendukung karena menjadi tolok ukur keberhasilan bekerja dari rumah.

Siapa yang menerapkan pekerjaan WFH terutama di bidang kerja atau segmentasi yang berbeda-beda seperti manufacturing, pergudangan, perkantoran, mall dan retail, sekolahan, rumah sakit, hotel, apartemen, transportasi, dan lain sebagainya. Dalam penerapan pekerjaan tersebut sudah pasti umat muslim yang terlibat dalam menjalankan puasa baik yang bekerja di rumah maupun yang bekerja di kantor.

Suasana bulan puasa ditengah virus corona, sudah pasti karyawan memilih kerja di rumah karena selain antispasi penularan dampak virus corona. Kepentingan lain lebih fokus menjaga ibadah baik sholat 5 waktu, sholat sunnah, menikmati Keberkahan bulan suci ramadan, sehingga lebih khusyuk dalam melaksanakan ibadah dan  pekerjaan kantor.

Bagaimana seharusnya mengatur pekerjaan kantor, kegiatan pribadi, kegiatan ibadah di bulan puasa? Hal yang sederhana anda bisa memilih dan memisahkan tugas yang menjadi proritas agar diutamakan terutama pekerjaan kantor, namanya juga WFH ya kerjanya juga sesuai dengan aturan kantor walaupun beda tempat.

Keefektifan WFH adalah membuat list secara detail dan rinci atau mempunyai rencana pekerjaan yang harus dilaporkan kepada pimpinan serta progres yang dikerjakan baik yang sudah selesai atau yang belum dikerjakan. Contoh : pekerjaan rutin, mendapat tugas baru, hasil meeting, ide atau gagasan dalam inovasi pekerjaan, koordinasi rekan kerja baik internal dan eksternal, dan lain sebagainya.

Media untuk kerja efektif ditengah bulan puasa yang perlu di evaluasi dan pengawasan seperti dalam komunikasi dengan menggunakan whatsapp group, e-mail, whatsapp pribadi, telpon pribadi, video call, teams meeting, zoom meeting, dan lain sebagainya. Penting untuk di analisa juga semua pekerjaan baik secara personal maupun kelompok.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun