Ilmu security menjadi basis ilmu untuk mendukung setiap kegiatan dan aktifitas security baik internasional maupun nasional, hal tersebut menjadi suatu pendalaman ilmu yang harus dipelajari terutama teknis dan non teknis security.
Menjadi lebih penting lagi jika dibangun kesadaran untuk mengetahui apa teknis dan apa itu non teknis security? Penjelasan di sini bahwa ilmu security teknis adalah ilmu security dasar yang dilaksanakan oleh anggota dan pengawas security.
Sedangkan non teknis ilmu yang di pelajari oleh manajer security sampai dengan direktur atau pemilik perusahaan security tersebut, hal ini tidak banyak di indonesia bahwa direktur mengetahui dan menguasai pekerjaan teknis security. Hal yang wajar karena direktur tersebut secara pola pikir berbeda dengan manajer, artinya memikirkan bagaimana konsep perusahaan tetap berjalan dengan semestinya.
Sebetulnya ilmu security sangat dinamis, artinya tidak hanya tugas pokok namun banyak yang berhubungan dengan lingkungan sekitar atau berhubungan dengan masyarakat umum, tidak hanya mengandalkan ilmu security saja namun banyak hal yang harus dipelajari, seperti uraian berikut ini :
1.Security Survey :
Security survey adalah suatu kegiatan untuk melakukan penilaian area kerja menyesuaikan kebutuhan pengguna jasa security baik new area atau area yang sudah di tempat kan oleh security.
Pelaku survey biasanya sudah di tentukan oleh penyedia jasa security, sehingga apa yang menjadi kebutuhan pengguna jasa bisa terealisasi terutama potensi gangguan kemananan melalui kekuatan man power security.
Bila survey security berhubungan dengan bisnis, maka akan menyesuaikan antara budget atau biaya untuk kebutuhan security, hal tersebut menjadi suatu kesepakatan antara kedua bela pihak sehingga menciptakan rasa aman dengan penempatan security tersebut.
Validasi hasil survey security menjadi komunikasi lanjutan baik dari level manajer sampai dengan direktur, sehingga bisa dilanjutkan apa yang sudah disajikan hasil dari kegiatan survey security.
Security assesment adalah suatu kegiatan untuk melakukan penilaian potensi gangguan keamanan di lingkungan kerja baik internal maupun eksternal, dengan tujuan mengetahui celah untuk di antisipasi.