Mohon tunggu...
Nosin Hafidah K
Nosin Hafidah K Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Universitas Diponegoro

Nosin adalah mahasiswa tahun ketiga Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Jurusan Ilmu Pemerintahan) Universitas Diponegoro. Tertarik pada isu dan masalah sosial, terutama tentang politik dan pemerintahan. Ia mendapatkan banyak pelajaran dari beberapa organisasi dan relawan yang pernah ia ikuti, seperti kerjasama tim, keterampilan komunikasi, dan manajemen waktu.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Soroti Maraknya Korupsi di Indonesia, Mahasiswa KKN Tim II Undip 2021/2022 Lakukan Edukasi Anti Korupsi di MTs Muh 2 Karanganyar

13 Agustus 2022   09:50 Diperbarui: 13 Agustus 2022   10:17 261
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sroyo, Jaten, Karanganyar (05/08/2022) – Nosin, Mahasiswa KKN Undip dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik mengadakan kegiatan edukasi Anti Korupsi di MTs Muhammadiyah 2 Karanganyar.

Permasalahan korupsi di Indonesia merupakan isu global yang perlu diperhatikan dan diberantas oleh berbagai macam stakeholders, baik pemerintah, LSM, mahasiswa, maupun masyarakat sipil. Pemerintah telah menetapkan berbagai macam kebijakan melalui regulasi dan pendidikan yang sifatnya protektif. Tak hanya itu, kebijakan anti korupsi juga telah masuk dalam poin ke enam belas indikator Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). Namun, faktanya, kebijakan tersebut belum mampu mengatasi maraknya masalah korupsi di Indonesia.

Penyebab utama permasalahan korupsi di Indonesia ini adalah penanganan dari pemerintah yang tidak berjalan sebagaimana mestinya, kebiasaan negatif “sikap sungkan” yang berkembang di masyarakat, serta lemahnya koordinasi dan kontrol dalam pengawasan kinerja pemerintah. Selain itu, maraknya kasus korupsi di Indonesia yang bersumber dari sifat murka manusia juga menjadi penyebab tingginya angka korupsi di Indonesia.

Mengingat pentingnya pengetahuan tentang anti korupsi di kalangan generasi muda, Nosin, Mahasiswa KKN Tim II Undip 2021/2022 mengadakan program Edukasi Kebijakan Anti Korupsi sebagai salah satu upaya untuk membantu pemerintah mengatasi masalah korupsi. Program ini dilaksanakan pada 5 Agustus 2022 di MTs Muhammadiyah Karanganyar dari pukul 08.00 s/d 11.00 WIB dengan sasarannya adalah siswa-siswi kelas 8 yang berjumlah 30 anak. Penyampaian materi disampaikan dalam bentuk power point yang berisi tentang apa itu korupsi, dampak korupsi, contoh korupsi dalam kehidupan sehari-hari dan nilai-nilai anti korupsi. Setelah penyampaian materi, kegiatan ini dilanjutkan dengan mengerjakan post test tentang anti korupsi agar siswa MTs Muhammadiyah 2 Karanganyar benar-benar memahami kebijakan anti korupsi sehingga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari nantinya.

(Dokpri)
(Dokpri)

Dalam kegiatan ini, Nosin, Mahasiswa KKN Tim II Undip 2021/2022 juga membagikan poster sebagai bentuk campaign dan pengingat bagi siswa dan semua warga di MTs Muhammadiyah 2 Karanganyar akan pentingnya menerapkan anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari. Adanya kegiatan ini menimbulkan menimbulkan pengetahuan baru bagi siswa-siswi kelas 8 MTs Muhammadiyah 2 Karanganyar, 

“Aku seneng banget karena sekarang aku jadi tau kalo palak memalak, nyontek, dan bolos sekolah itu termasuk salah satu tindakan korupsi. Besok-besok kalo ada temenku yang gitu lagi berarti harus aku ingetin ya mba”, tutur Mella siswi kelas 8. Oleh karena itu, dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menambah pengetahuan warga MTs Muhammadiyah 2 Karanganyar, karena anti korupsi dapat berfungsi meningkatkan kinerja birokrasi, meningkatkan perekonomian negara, dan membangun Indonesia maju kedepannya.

#KKNtimIIperiode2022 #p2kknundip #lppmundip #undip

Penulis: Nosin Hafidah Klafikulana Sahid (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik)

Dosen Pembimbing Lapangan: Dr. Teguh Suprihatin, S.Si., M.Si.

Lokasi: Desa Sroyo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun