Mohon tunggu...
Nor Pikriadi
Nor Pikriadi Mohon Tunggu... -

Seorang pembelajar sejarah yang coba menulis sejarah.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Keraton Dalam Bingkai Budaya* Oleh: Norpikriadi

13 Desember 2011   12:35 Diperbarui: 25 Juni 2015   22:22 699
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

[caption id="attachment_148154" align="alignnone" width="604" caption="Rumah Adat Banjar Bubungan Tinggi, sumber: aanansar.blogspot.com     (Keraton Banjar Tempo Dulu mengambil model bangunan seperti ini, tentu saja dalam tampilan yang lebih mewah) "][/caption] Minggu, 11 Desember 2011, Kasultanan Banjar merayakan Milad/hari jadi yang pertama. Tahun lalu keraton ini didirikan kembali setelah satu setengah abad riwayatnya ditamatkan Belanda.  Mumpung menemukan momentumnya saya pikir ada baiknya untuk memosting ulang tulisan saya dengan judul di atas yang telah publish pada Banjarmasin Post (BPost) edisi Rabu 10 Mei 2006. Dengan melakukan sedikit revisi, berikut isi tulisan tersebut :

Bagi Orang Banjar yang rajin mencari akar budayanya, sebuah berita BPost edisi Sabtu 8 April 2006 berjudul ‘Keraton Banjar Bakal Berdiri Lagi’, bisa jadi bak setetes embun pembasah dahaga. Artinya, sejauh ia dimaksudkan sebagai proyek kultural--tanpa dibumbui tendensi politik tertentu--gagasan ini tentu akan direspon positif. Sebab, ia dapat dijadikan media representatif dalam proses pewarisan nilai tradisi asli dari masyarakat Banjar.

Sebaliknya, penggiat demokrasi dan intelektual lokal mungkin memandangnya sebagai langkah mundur. Sebab, gagasan berbau feodal semacam ini terkesan sebagai ancaman serius terhadap semangat egaliter yang terlanjur merealitas di tengah masyarakat Banjar saat ini.

Di antara dua titik ekstrim itu, ada baiknya kasus DIY dijadikan contoh. Dengan keberadaan keraton Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat-nya, Yogya kerap distigmakan sebagai daerah dengan tradisi feodal yang kuat di Indonesia. Namun pada saat yang sama ia juga sanggup menampilkan citra positif sebagai kota pelajar, gudangnya intelektual, keberadaan PTN dan PTS terkemuka di tanah air, pusat gerakan Islam (Muhamadiyah), serta sebagai salah satu daerah utama tujuan wisata.

Jika Keraton Banjar kelak berdiri lagi di Kalimantan Selatan, sanggupkah masyarakatnya menampilkan citra yang sama, atau minimal mendekati Yogya? Jika tidak, yakinlah gagasan itu bakal mati dengan sendirinya karena terlindas roda zaman. Namun jika sanggup, tidak seluruh aspek Keraton Yogya relevan untuk dicontoh. Seperti posisi Sri Sultan Hamengku Buwono X yang sekaligus sebagai Gubernur DIY. Sebab, jika Raja Banjar suatu saat berhasil ditahtakan dan kemudian dibolehkan ‘rangkap jabatan’, boleh jadi ini merupakan langkah mundur bagi gerak demokrasi di daerah ini.

Tahta Keraton biasanya memang memancarkan pesona tradisi yang amat kuat, sehingga bukan tidak mungkin akan membangkitkan kembali keterikatan masyarakat Banjar kepada sang pemilik tahta. Jika demikian halnya, jangan kaget apabila tiba musim Pemilukada, Urang Banjar akan kian mirip dengan Wong Yogya yang rata-rata enggan menerima calon pemimpin selain sultan, raja mereka. Tentu saja ini bukan iklim kondusif bagi pendewasaan politik masyarakat Banjar, karena cenderung tidak menciptakan ruang dan kesempatan yang sama bagi setiap orang. Padahal dalam realitas kekinian, bisa saja putra terbaik bangsa sebagai pemimpin daerah justru muncul di luar lingkar keraton.

Di sisi lain, dengan dibolehkannya ‘raja kultural’ berpolitik praktis hanya akan membuat nilai tahta keraton menjadi mahal secara politis. Sebab, ia dapat dengan mudah menjadi batu loncatan untuk kepentingan lain di luar urusan budaya. Akibatnya gampang ditebak, akan terjadi saling klaim antar Tutus Raja (Trah Raja) tentang siapa yang paling berhak menduduki tahta.

Tentu saja ini hanya mengulang kesalahan Urang Banjar di masa lalu. Terbakarnya Keraton (baca: runtuhnya Kerajaan) Banjar seperti yang diberitakan BPost edisi di atas, memang dapat dibuktikan sebagai akibat penjajahan Belanda di Indonesia. Namun berbagai kajian sejarah juga mencatat, hadirnya kaum kolonial di daerah iniberada dalam celah lebar yang tercipta melalui konflik antarsanak keluarga dalam proses perebutan tahta. Sesudah dibantu VOC mempertahankan tahtanya dari serangan Pangeran Amir, Sultan Nata harus menandatangani Kontrak 1787 yang berisi penyerahan kedaulatan Kerajaan Banjar kepada Maskapai Dagang Belanda itu.[1]

Arsip Nasional RI dengan jelas merekam pernyataan Sang Sultan: “… dengan suka sekehendak kami sendiri bukan dari sebab dipaksa akan itu menanggalkan tachta keradjaan negeri Banjar lalu menjerahkan itu kepada Kompeni Wilanduwi supaja… memberoleh selamat sentausa…”[2]

Sejak saat itu Kerajaan Banjar secara formal menjadi milik Belanda. Kepemilikan ini sempat berjalan tak efektif ketika VOC bubar pada 1799 dan ada selingan penjajahan Inggris pada pada 1811-1816, namun melalui Kontrak 1826 kepemilikan itu kembali ditegaskan. Dengan ‘dasar hukum’ ini, kekayaan alam Banjar diperkosa, sumber ekonominya direbut, urusan internnya dicampuri, dan lalu didudukkannya orang yang tak berhak di atas tahta. Puaskah penjajah? Belum! Sebab, dengan dasar hukum itu pula wilayah kekuasaan Kerajaan Banjar dibonsai, diisolir dari pergaulan internasional, serta direduksi status politiknya hingga menjadi setingkat negeri vasal saja di hadapan Tuan Belanda.

Ketika rakyat kerajaan ini memberontak melalui Perang Banjar yang pecah pada 28 April 1859, setahun kemudian riwayat Kerajaan Banjar pun ditamatkan oleh ‘pemiliknya’ itu.

Berlebihan tidaknya kekhawatiran di atas mungkin harus diuji waktu jika menyimak ucapan para penggagas restorasi keraton. Seperti yang dituturkan Pemimpin Umum BPost H. Gusti Rusdi Effendi AR di dalam berita terkait: “Pendirian kembali fisik Keraton Banjar perlu didukung dan dipikirkan bersama-sama, karena banyak nilai manfaat yang bisa dipetik oleh generasi mendatang.” Senada dengan itu, H. Gusti Khairul Saleh dalam kesempatan yang sama menyatakan: “Ini semata-mata sebagai perwujudan dari niat tulus ingin menyelamatkan budaya bangsa.”

Statemen kedua gusti di atas seolah memberi arahan, agar rencana pendirian kembali Keraton Banjar hendaknya dipahami secara proporsional, yaitu sebagai fenomena kultural semata. Maka, ia tak perlu dicurigai sebagai upaya kaum aristokrat Banjar (Bubuhan Pegustian) mengembalikan sistem feodalisme di tempat mereka. Tentu saja ucapan kedua penggagas ini juga perlu diuji waktu.

Mari Merestorasi Keraton

Berikut sedikit masukan sekiranya kelak Keraton Banjar benar-benar direalisasikan:

Berkenaan dengan tata letak keraton sebaiknya mencontoh Keraton Banjar tempo dulu. Dalam lukisan sejarawan, Keraton Banjar umumnya digambarkan lengkap dengan alun-alun, masjid, dan tidak jauh dari sungai. Dari tempat terakhir ini, selalu tertambat perahu kebesaran raja dengan petugas dayung yang siap 24 jam. Konon kalau sultan berperahu, dayung pun dikayuh dengan irama khusus. Selanjutnya disebutkan, alun-alun berguna sebagai tempat keramaian. Sebab setiap bulan Maulid dan Zulhijjah, penduduk seluruh daerah diwajibkan datang ke keraton untuk menghibur raja. Mereka memainkan wayang kulit, topeng, dan seni tradisional lain. Tentu saja ini momentum emas bagi kita untuk menghidupkan kembali berbagai bentuk kesenian tradisional Banjar yang kini nyaris punah seperti mamanda, madihin, lamut, bapandung, bakesah, bagandut dan lain-lain.

Sementara pada saat yang sama, biarkan kakanakan bakarasminan (anak-anak Banjar bermain) sepuasnya melalui permainan tradisional semacam baaanakan, bagasing, bacirak, bacukcuk bimbi, balogo, dan lainnya. Kalau perlu biarkan mereka terjun ke sungai dekat keraton untuk balumba, bakunyung (berenang) mengingat betapa anak-anak sekarang kian jauh dari budaya sungai. Untuk beberapa saat  mereka dibuat lupa pada PS, Video Game, Film Kartun, Sinetron, Infotainment, atau mendengar lagu-lagu orang dewasa.

Untuk bidang militer, Keraton Banjar versi baru tak perlu mengembalikan kebesaran Banjar abad ke-17 khususnya ketika kerajaan ini diperintah raja keempat, Marhum Panembahan. Pada masa ini Kerajaan Banjar ditakuti kerajaan sekitar karena seperti laporan van Dijk, kerajaan ini memiliki kekuatan 50 ribu prajurit.[3] Tentu saja kekuatan militer sebesar itu tidak diperlukan lagi untuk saat ini. Sebab, Keraton Banjar yang berdiri nanti telah berada dalam bingkai NKRI. Jadi untuk urusan hankam kerajaan, serahkan saja pada TNI Polri.

Awal Yang Baik

Kita percaya peran sejarawan, budayawan, dan bubuhan pegustian sendiri tentu akan lebih signifikan dalam proses restorasi Keraton Banjar, mengingat kompetensi yang ada pada mereka. Tulisan ini baru semacam sketsa kasar yang boleh jadi hanya akan terdampar di dataran utopis. Namun dari sini minimal dapat disampaikan, melalui wacana keraton betapa manusia Banjar dapat dengan leluasa meraba, meraih, lalu memegang seutas akar budaya mereka yang lama hilang di belantara zaman.

Di samping itu, pementasan kembali masa lalu melalui media keraton tentu akan memberi ‘magnet’ baru bagi masyarakat Kalsel untuk menyedot minat wisatawan untuk berkunjung ke daerah ini. Tentu saja realisasi semua ini memerlukan biaya yang tidak sedikit. Namun mengutip ucapan H.G. Khairul Saleh (masih melalui berita terkait): “Teknis pembiayaan kemungkinan akan dibantu Pemerintah RI melalui APBN maupun pemerintah setempat. Saat ini Mendagri sedang menyusun draft peraturan sebagai payung hukumnya.”

*Catatan:

Dalam proses resmi pendirian kembali Keraton Banjar tahun 2010 yang juga dihadiri perwakilan Keraton-Keraton se-Nusantara, H. Gusti Khairul Saleh (Bupati Banjar) yang kemudian dinobatkan sebagai Raja Muda Banjar dengan Gelar PANGERAN. Satu tahun tentu relatif singkat bagi sejarah untuk menguji keraton ini, apakah ia benar-benar telah dan masih berjalan di jalurnya sebagai pengembang dan pelestari budaya lokal (Banjar) semata, sebagaimana yang dicetuskan para penggagasnya? Publik tentu yang paling berhak menilainya.

[1] Helius Sjamsuddin. 2001. Pegustian dan Temenggung: Akar Sosial Politik dan Dinasti, Perlawanan di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah 1859-1906. Balai Pustaka. Jakarta. Hal 37

[2] Arsip Nasional RI, 1965. Surat-Surat Perdjanjian antara Kesultanan Bandjarmasin dengan Pemerintah2 V.O.C., Bataafse Republik, Inggeris dan Hindia Belanda 1635-1860. Djakarta: Kompartimen Perhubungan Dengan Rakyat. Hal 87

[3] Dengan kekuatan tersebut Kerajaan Banjar pada masa itu berhasil membendung pengaruh Tuban, Arosbaya (Surabaya?), dan Mataram. Di samping itu, suzerinitas Banjar meliputi pula atas Kalimantan Timur, Tenggara, Tengah dan Barat.L.C.D. van Dijk di dalam Idwar Saleh. 1975. Banjarmasih, Sejarah Singkat Mengenai Bangkit dan Berkembangnya Kota Banjarmasin serta Wilayah sekitarnya Sampai Dengan Tahun 1950. Banjarmasin. Hal 31 dan 83.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun