Mohon tunggu...
Norma Lathifatunnisa
Norma Lathifatunnisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Undergraduate Law Student

Third-year Undergraduate Law Student

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Diseminasi Anti KDRT: "Yang Melahirkan Peradaban, Tidak Pantas Hancurkan"

14 Agustus 2022   12:30 Diperbarui: 14 Agustus 2022   12:37 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Diseminasi Hukum Anti-KDRT Pada Kader PKK Desa Sisalam, di Balai Desa (15/7)/dokpri

Desa Sisalam, Kec. Wanasari (15/7) -- Ketika seseroang membangun sebuah bahtera keluarga, ia ingin membangun sebuah keluarga bahagia dan penuh rasa saling mencintai baik secara lahir maupun batin. Setiap keluarga sungguh menghendaki dapat membangun keluarga harmonis.

Namun begitu, fakta di lapangan menunjukkan bahwa tidak semua keluarga dapat berjalan mulus dalam mengarungi hidupnya, karena dalam keluarga tidak sepenuhnya dapat dirasakan kebahagiaan dan saling mencintai dan menyayangi, melainkan terdapat rasa ketidaknyamanan, tertekan, atau kesedihan dan saling takut dan benci di antara sesamanya. Hal ini diindikasikan dengan masih dijumpainya pada sejumlah rumah tangga yang bermasalah.

Program yang dilaksanakan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro dalam Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) ini bertujuan untuk Meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum akan Kekerasan Dalam Rumah Tangga baik itu terhadap perempuan, anak-anak dan laki-laki, meningkatkan upaya pencegahan dan harmonisasi kebiasaan keluarga, dan enumbuhkan rasa kepedulian masyarakat terhadap perlindungan KDRT secara personal dan publik. 

Hal ini dikarenakan masyarakat seringkali menyepelekan dan menganggap wajar suatu kekerasan baik itu verbal dan non-verbal yang terjadi dalam keluarga. Selain itu, masyarakat terhalang akan budaya dan tradisi masyarakat dan memilih diam apabila terjadi KDRT dilingkungannya. Dari tantangan tersebut maka edukasi dan kesadaran akan pentingnnya Tindakan pencegahan dan mengetahui langkah yang harus dilalui merupakan suatu keharusan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun