Banyak masyarakat bertanya-tanya tentang sistem politik yang digunakan di Indonesia saat ini. Mereka merasa berada dalam berbagai dimensi sistem perpolitikan. Sistem yang seharusnya mengatur arah dan arus tindakan atas manusia, kini membuat suatu kebinggunan.Â
Sudah diketahui bahwa Indonesia adalah negara demokrasi pancasila, yangmana sistem politiknya-pun politik demokratis. Akan tetapi, sudahkah hal itu di implementasikan di kehidupan berpolitik?. Apabila dilihat keadaan masyarakat saat ini, tidak sama sekali mencerminan sistem politik demokratis.
Politik demokratis merupakan sistem politik yang ideal bagi Indonesia saat ini. Karena demokrasi di Indonesaia berlandaskan atas pancasila dan UUD 1945. Kedua aspek tersebut sangat membantu berjalannya sistem politik menjadi baik. Jika tidak ada keduanya, maka tidak dapat berjalan dengan baik. Pancasila dan UUD 1945 adalah sebagai rumah tempat kembali setiap makhluk yang bernama demokrasi. Apapun yang dibutuhkan untuk terlaksananya demokrasi dengan baik, maka kembalinya pada pancasila dan UUD 1945.
Selain kedua aspek tersebut, peran masyarakat juga menjadi penentu terlaksananya demokrasi degan baik atau tidak. Dalam politik demokratis setiap orang mempunyai kesempatan untuk bergabung dalam proses politik.Â
Dalam hal ini dikenal dengan budaya partisipan, yangmana masyarakat sangat aktif dalam kehidupan politiknya. Sekecil apapun keberadaan masyarakat dalam sistem politik, namun memiliki arti dalam keberlangsungan sistem. Dengan itu dalam politik partisipan, masyarakatnya tidak menerima begitu saja keputusan politik.Â
Hal ini menjadikan keberadaan orang tersebut sangat dibutuhkan agar terlaksananya sistem politik dengan baik. Â Sistem seperti inilah yang ideal untuk dan dilestarikan di Indonesia.