Mohon tunggu...
Noprizal
Noprizal Mohon Tunggu... Penjaga Gawang Akademik (PGA) -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Tradisi Makan Ketan Suku Lembak Bengkulu

20 Februari 2019   19:52 Diperbarui: 21 Februari 2019   12:09 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Untuk kesekian kalinya saya dapat menghadiri ritual adat ini. Makan ketan yang saya pahami berdasarkan kesimpulan sendiri dari observasi ini merupakan penegasan atas lamaran dari calon mempelai laki-laki terhadap mempelai pria, karena sebelumnya sudah ada pembicaraan antara kedua belah pihak. Kegiatan ini juga dalam rangka menetapkan personalia kepanitiaan akad nikah dan resepsi pernikahannya.

Rangkaian acara ini dimulai setelah rombongan calon mempelai laki-laki sampai di rumah calon mempelai perempuan, yang dilaksanakan biasanya setelah shalat Isya.

Acara diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan dengan sambutan dari wakil calon mempelai perempuan. Selanjutnya sepatah kata dari wakil calon mempelai laki-laki. Setelah itu ketua adat menyampaikan apa-apa yang telah disepakati sebelum ini mengenai hantaran dan diverifikasi ulang oleh Ketua RT.

Hantaran ini biasanya berupa uang tunai dan sebilah keris, begitu juga emas. Setelah diverifikasi oleh Ketua RT, maka hantaran tersebut diserahkan langsung ke orang tua perempuan. Menurut yang pernah saya lihat langsung, yang menerima biasa ibu dari calon mempelai perempuan.

Seterusnya pembawa acara meminta ketua adat meresmikan pertunangan kedua mempelai. Ketua adat lalu meresmikan pertunangan pertunangan tersebut dengan bacaan basmalah lalu ketua adat menjelaskan ketentuan ketentuan yang harus dilaksanakan setelah terjadinya pertunangan, seperti jangka waktu pertunangan tidak boleh lebih dari tiga bulan.

Jika lewat dari tiga bulan, maka rangkaian kegiatan yang sama mesti dibicarakan ulang melalui ketua adat masing-masing. Begitu juga jika salah satu pihak ada yang membatalkan pertunangan tersebut maka ada konsekuensi yang harus diterima.

Jika laki-laki yang membatalkan pertunangan, maka semua hantaran menjadi hak perempuan. Jika yang membatalkan pihak perempuan, maka harus mengembalikan dua kali lipat dari hantaran yang telah diserahkan. Jika salah satu meninggal dunia, maka seluruh hantaran dikembalikan kepada pihak laki-laki, tanpa potongan sedikit pun.

Acara dilanjutkan dengan mengumumkan susunan kepanitiaan dan makan ketan. Setelah makan ketan usai, maka selesailah semua rangkaian acara makan ketan.

Mohon dikoreksi jika terdapat kekeliruan, karena saya menulis hanya berdasarkan pemahaman saya sendiri berdasarkan yang saya saksikan.

***
Curup,
20022019

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun