Mohon tunggu...
Noor Afeefa
Noor Afeefa Mohon Tunggu... Penulis - Pemerhati Kebijakan Pendidikan

"Ketahuilah, sesungguhnya pintu terbesar manusia yang dimasuki oleh iblis adalah kebodohan” (al-Hafidz Imam Ibnul Jauzi al-Hanbali)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pungutan Sekolah, Bukti Batilnya Konsep MBS dan Kezaliman Rezim

14 Maret 2019   09:12 Diperbarui: 14 Maret 2019   09:19 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebab, dengan alasan untuk menunjang pendidikan, Komite Sekolah dapat menggalang dana masyarakat -yaitu siswa atau orang tua siswa.  Dan yang kerap terjadi, bentuk penggalangan dana tersebut berbentuk pungutan, bukan sumbangan.  Diberikannya hak kepada Komite Sekolah untuk mengumpulkan dana masyarakat terbukti membebani rakyat.  

Sejatinya, membiayai segala keperluan pendidikan adalah tugas Negara.  Sebab, Negaralah -yaitu penyelenggara Negara- yang telah mendapatkan amanah rakyat untuk melaksanakan tugas mengatur urusan rakyat. 

Melalui politik pemerintahan dan politik ekonominya, seharusnya Negara berupaya mencukupi kebutuhan rakyat, termasuk dalam pendidikan.

Konsep otonomi sekolah melalui MBS dengan melibatkan Komite Sekolah menjadi jalan bagi Negara untuk berlepas tanggung jawab, dalam hal ini membiayai pendidikan.  

Hal ini sangat berbahaya, sebab rakyat tidak diperkenankan mengambil alih tugas negara.  Rakyat hanya bisa membantu tapi tidak boleh mengambil alih.  Negara pun tidak boleh memaksa rakyat, apalagi melimpahkan tugas dan tanggung jawabnya.  Inilah fungsi negara sesungguhnya di hadapan rakyat.

Namun, dalam sistem politik demokrasi neoliberal, Indonesia menganut Reinventing Government.  Negara hanya berfungsi sebagai regulator, bukan penanggung jawab dan penyelenggara langsung urusan publik (steering rather than rowing).  Konsep ini mengharuskan adanya distribusi fungsi, wewenang dan tanggung jawab Negara pada masyarakat dan swasta (dalam hal ini Komite Sekolah).

Dampaknya, masyarakat akan terbebani dengan serangkaian tugas yang sebenarnya menjadi tanggung jawab Negara.  Sementara Negara berlepas tangan.  Inilah salah satu dampak buruk konsep MBS. 

 Dengan demikian MBS merupakan paradigma batil.  Dan rezim yang menerapkannya telah bertindak zalim. Kezaliman rezim ini sekaligus menunjukkan kegagalannya dalam menyelenggarakan pendidikan yang baik bagi rakyat.

Tanggung Jawab Negara dalam Islam
Islam tidak mengenal konsep MBS.  Negara dalam sistem Islam (yaitu Khilafah) bertanggung jawab penuh melayani kepentingan rakyat, termasuk pendidikan.  Tugasnya tidak boleh diambil alih oleh siapa pun, termasuk orang tua (Komite Sekolah).
ain). Sistem pendidikan Islam tidak membebani rakyat bahkan mengantarkan masyarakat menuju peradaban agung dalam sejarahnya.

Tentu saja, semua itu hanya terwujud dalam Negara Khilafah yang menerapkan sistem pendidikan Islam.  Sistem sahih ini tak akan terwujud dalam negara demokrasi neoliberal saat ini. Karenanya, sudah saatnya masyarakat membuang sistem demokrasi neoliberal yang terbukti menyengsarakan dan berjuang menegakkan sistem sahih, Khilafah Islam. []

Noor Afeefa (Pemerhati Kebijakan Pendidikan Dasar Menengah, Islamic Public Policy Institute)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun