Mohon tunggu...
noor johan
noor johan Mohon Tunggu... Jurnalis - Foto Pak Harto

pemerhati sejarah

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kapan Pancasila Ulang Tahun?

13 Juli 2020   08:37 Diperbarui: 13 Juli 2020   08:27 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sejak dikeluarkan Keppres no 24 tahun 2016 tentang penetapan tanggal 1 Juni 1945 sebagi hari lahirnya Pancasila sekaligus menetapkan tanggal tersebut sebagai hari libur nasional, seharusnya perdebatan tentang hari lahir Pancasila sudah selesai.

Namun perdebatan mencuat kembali setelah sebagian masyarakat menolak Rencana Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU-HIP).                                                                                                                     

Penolakan berdasar; pertama, tidak dimasukan sebagai konsideran Tap. MPRS no XXV tahun 1966 tentang larangan penyebaran ideologi Marxisme, Komunisme, Leninisme, dalam RUU-HIP.    Dan kedua, pasal 6 RUU-HIP  tentang ciri pokok Pancasila disebut Trisila, dan terkristlisasi dalam Ekasila.

Penolakan RUU-IHP dibarengi dengan mempersoalkan kembali hari lahirnya Pancasila.  Mencuat kembali yang meyakini hari lahirnya tanggal 18 Agustus 1945, UUD 1945 disahkan dimana sila-sila itu yang kita kenal dengan Pancasila sekarang ini tercantum dalam mukadimah alinea keempat.

Dalam pidato 1 Juni 1945, Bung Karno mengatakan antara lain; "...alangkah benar perkatakaan  Soekitman Wirjosandjojo, perkataan Ki Bagoes Hadikoesoemo, bahwa kita harus mencari persetujuan faham, mencari persatuan philosophiche groundslag,,,"                                                                                                            

Mencari persatuan landasan falsafah bangsa yang merupakan kesepakatan bersama, menjadi titik temu dari semua aliran politik dalam negara yang akan didirikan.

Bung Karno adalah pembicara terakhir dalam sidang BPUPK pada 1 Juni 1945. Dia mengusulkan 5 asas untuk dijadikan landasan falsafah bangsa, yang atas usul seorang ahli bahasa diberi nama Pancasila.                       

Setelah itu dibentuk panitia sembilan untuk merumuskan landasan falsafah bangsa berdasarkan dari pidato itu.

Kesembilan tokoh itu adalah, Bung Karno sebagai ketua, Hatta, Yamin, Maramis, Subardjo, Wahid Hasyim, Agus Salim, Abikusno. Hasil rumusan ini disebut Yamin dengan Piagam Jakarta, pada 22 Juni 1945.

Dalam memoir Mohammad Hatta menyebut bahwa seharusnya naskah proklamasi dibahas berdasarkan hasil dari Piagam Jakarta, namun sehabis ia kembali dari penculikan di Rengasdengklot dan berkumpul di rumah Maede, ia dan Bung Karno tidak membawa naskah itu hingga dibuat naskah proklamasi seperti yang kita kenal sekarang.

Kemudian naskah Piagam Jakarta disepakati sebagai pembukaan UUD 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945. Sila-sila Pancasila yang berlaku sekarang masuk pada alinea ke empat pembukaan UUD 1945 dengan menghilangkan 7 kata pada sila pertama hasil Piagam Jakarta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun