Mohon tunggu...
nontunai
nontunai Mohon Tunggu... Jurnalis - Edukasi dan promosi transaksi #nontunai di Indonesia.

Cari tahu nontunaimu di nontunai.com.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Inilah 10 Negara Paling Nontunai di Tahun 2017

18 Oktober 2017   12:23 Diperbarui: 19 Oktober 2017   00:21 1731
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebuah studi yang dilakukan oleh Forex Bonuses menempatkan 10 negara  nontunai terbesar di dunia. Kanada berada di urutan pertama negara paling nontunai 2017, disusul oleh Swedia, Inggris, Perancis, Amerika  Serikat.

Studi didasari oleh keyakinan bahwa masyarakat nontunai (cashless society)  sepenuhnya akan terbentuk di seluruh dunia pada tahun 2022 nanti. Untuk  itu, Forex Bonuses ingin melihat sejauh mana tren budaya nontunai ini  sudah berkembang saat ini.

Studi tersebut dilakukan dengan menilai 20 negara dengan tingkat  perekonomian tertinggi di dunia, dan kebiasaan masyarakat dalam melakukan transaksi sehari-hari. Forex Bonuses menggunakan enam metriks  nontunai, dan ke-20 negara tadi dinilai dengan skala 0 sampai 10,  berdasarkan data yang tersedia dan prioritas penilaian yang ditetapkan Forex Bonuses.

Baca juga:Antara "Cashless" dan "Lesscash", Apa sih Bedanya?

Keenam metriks tadi adalah:

  1. Jumlah kartu kredit per orang
  2. Jumlah kartu debit per orang
  3. Isu fungsionalitas nirkontak kartu
  4. Pertumbuhan transaksi nontunai selama 5 tahun terakhir
  5. Transaksi pembayaran yang menggunakan netode nontunai
  6. Pengetahuan pengguna terhadap opsi pembayaran mobile yang bisa mereka gunakan

Dari hasil penghitungan skor tadi, ditetapkanlah 10 negara nontunai terbesar di dunia:

  1. Kanada (Skor: 6,48/10)

    Inilah  negara yang tingkat penyerapan teknologi nontunainya paling tinggi.  Salah satu indikatornya adalah, setiap penduduknya memiliki lebih dari  dua kartu kredit. Mengejutkan bukan?
  2. Swedia(Skor: 6,47/10)

    Negara  ini mendapat julukan negara paling nontunai di daratan Eropa. Hampir 60  persen transaksi sehari-hari masyarakatnya dilakukan dengan metode  nontunai---lebih besar dibandingkan negara lain.
  3. Inggris(Skor: 6,48/10)

    Masyarakat  Inggris sangat sadar terhadap alternatif-alternatif metode pembayaran  nontunai yang tersedia di sana, dan 47% dari mereka paham opsi-opsi  pembayaran mobile yang bisa mereka gunakan.
  4. Perancis (Skor: 6,25/10).

    Perancis  sudah melangkah jauh dengan mengembangkan transaksi nontunai nirkontak  atau tanpa bersentuhan dengan alat pembaca kartu. Tercatat 39% kartu  nontunai di negeri romantis itu sudah mengadopsi teknologi nirkontak.
  5. Amerika Serikat (Skor: 5,87/10)

    Warga  Amerika Serikat sudah terbiasa hidup dengan kartu kredit selama  bertahun-tahun. Dan nampaknya dominasi kartu kredit tidak akan turun,  mengingat saat ini setiap orang memiliki hampir 3 kartu kredit.
  6. Cina (Skor: 5,17/10)

    Negara  Tirai Bambu merupakan negara dengan tingkat pertumbuhan pembayaran  nontunai tertinggi dibanding negara lain yang diriset Forex Bonuses.
  7. Australia (Skor: 4,92/10)

    Warga  Negeri Kanguru dikenal sebagai penggemar alat transaksi nontunai,  khususnya kartu debit. Setiap orang tercatat memiliki 1,75 kartu ATM.
  8. Jerman (Skor: 4,14/10)

    Sepertiga  dari seluruh transaksi ritel di negara ini menggunakan metode nontunai.  Termasuk yang menggunakan teknologi nirkontak dan aplikasi mobile.
  9. Jepang (Skor: 3,12/10)

    Orang  Jepang itu paling suka dengan yang serba nirkontak. Dan 26% kartu  nontunai yang beredar di sana mengadopsi teknologi nirkontak.
  10. Rusia (Skor: 1,95/10)

    57% persen warga Rusia mengaku sudah terbiasa dengan sekian banyak pilihan pembayaran nontunai lewat aplikasi mobile.

Berikut infografis 10 Negara Paling Nontunai 2017:

forexbonuses.org
forexbonuses.org

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun