Mohon tunggu...
dinda el ahmadi
dinda el ahmadi Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

moslems|sanguinis dengan kolaborasi sedikit melankolis|medical student at UII|moody|love red, traveling,children and family|happy :)

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Jelaskan Pada Kami yang Tidak Tau Apa Apa Ini Bapak Penegak Hukum yang Terhormat

29 September 2014   06:03 Diperbarui: 17 Juni 2015   23:08 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

saya tidak pernah faham tentang metode penegakan hukum diindonesia ini, bagaimana cara mereka menegakkan hukum, dan bagaimana cara mereka menjatuhkan hukuman. apakah itu hanya ilmu mereka saja? kami kami ini tidak boleh tau? kami memang tidak pernah mengenyam pendidikan tentang hukum sama sekali apa lagi faham dan hafal tentang semua pasal tapi bapak penegak hukum yang terhormat kami ini masih faham kok mana kejahatan dan kesalahan yang murni jahat dan salah atau mana kejahatan dan kesalahan yang benar benar dibuat buat. apa memutuskan hal ini kami kami ini juga harus belajar bertahun tahun di bangku sekolah seperti kalian pak?

kami tidak pernah faham cara kalian untuk menjatuhkan hukuman pak. contoh saja maling ayam hukumannya lebih lama dibanding para koruptor, atau hukuman untuk para koruptor lain. semakin tinggi nominal mereka para koruptor semakin rendah hukumannya pak?

lihatlah kemarin saat pemilihan presiden yang penuh dengan kecurangan, salah satu calon presiden mengajukan gugatan dan lihat saja hasilnya? apakah kalian menegakkan hukum sesuai hukum diindonesia pak? tolong jelaskan pada kami pak

ehm.. tentang contoh pak lutfi hasan mungkin. kenapa harus dicabut hak politiknya? mengapa hukumannya ditambah jadi 18 tahun? sedangkan para koruptor yg lain tidak. apakah benar beliau merugikan negara? apakah beliau sudah menerima uang itu? jelaskan pada kami mengapa hanya pak lutfi hasan, apakah angelina sondakh, nazaruddin, dan sederet koruptor lain juga dihukum demikian? bukan kah mereka lebih banyak korupsinya??

ah.. bapak penegak hukum yang terhormat. sungguh saya tidak faham, dan gagal faham.  tolong jelaskan pada kami terlebih kepada saya, seorang rakyat indonesia yang benar benar buta hukum yng kalian buat.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun