Mohon tunggu...
Nona Bimbi
Nona Bimbi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hobi : membaca

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kemacetan Ibu Kota Jakarta

8 Desember 2022   22:40 Diperbarui: 8 Desember 2022   22:44 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Jakarta. Sebuah kota dengan sebutan Kota metropolitan ini sangat terkenal dengan kemacetan lalu lintas yang terbilang cukup parah. Kemacetan sendiri merupakan hal yang sudah biasa terjadi apalagi di kota - kota besar termasuk Jakarta. Berdasarkan data Dirlantas Polda Metro Jaya saat ini kemacetan di Jakarta terus meningkat hingga 48% dimana presentase tersebut termasuk dalam kategori tidak nyaman untuk berkendara baik motor, mobil, maupun kendaraan lainnya. Banyak sekali faktor yang menjadi pemicu dibalik kemacetan di Jakarta ini, diantaranya banyaknya pengguna jalan yang sering melanggar aturan lalu lintas, kecelakaan lalu lintas, semakin banyak nya kendaraan pribadi yang digunakan, dan juga penggunaan kendaraan umum. Saat kebanyakan orang menggunakan kendaraan milik pribadi nya, disitu tidak hanya menimbulkan kemacetan tetapi juga menyebabkan polusi udara yang berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat sendiri, mungkin mereka berfikir bahawa jika mereka menggunakan kendaraannya sendiri akan lebih cepat dan efektif. Namun nyatanya adalah kemacetan dan polusi menjadi semakin memburuk. Diambil dari data Dinas Lingkungan Hidup dimana DKI Jakarta pada tahun 2020 mengatakan bahwa transportasi merupakan sektor yang menyumbang polusi udara yang paling besar yang didalamnya terdapat polutan berbahaya yaitu partikulat mikrometer (PM) 2,5 yang mencapai angka 6,7%. Pemerintah juga sudah mencoba untuk membuat kebijakan pengendalian kendaraan bermotor. Salah satunya pada bidang parkir, dimana tarif parkir dinaikkan harga nya hingga dua kali lipat untuk kendaraan yang belum melakukan pengujian terhadap kendaraanya itu, yang bertujuan agar masyarakat berfikir bahwa jika membawa kendaraan pribadi akan mengeluarkan tarif parkir yang cukup mahal. Selain itu juga melakukan pengadaan kawasan rendah emisi, yaitu dengan merubah suatu daerah menjadi daerah pejalan kaki penuh seperti yang sekarang ada di Kota Tua Jakarta. langkah terakhir pemerintah adalah memberlakukan peraturan ganji genap pada beberapa titik di Kota Jakarta. Tetapi saat diberlakukannya aturan ganjil genap ini, malah merubah pemilik kendaraan mobil pribadi menjadi motor dan itu juga terus meningkat di setiap tahunnya. Upaya pemerintah untuk menanggulangi hal ini terus dilakukan, termasuk juga memperbaiki fasilitas tingkat layanan transportasi umum yang tidak hanya dilakukan di wiliayah Jakarta, tetapi juga di wilayah luar jakarta. Seorang pengamat transportasi yang bernama Djoko Setijowarno menyatakan bahwa pada tahun 2018 memperkirakan sebanyak 6,6 juta orang setiap hari menuju Jakarta dari wilayah Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi. Disamping itu, fasilitas transportasi umum di wilayah tersebut dapat dikatakan kuran bagus dari pada di Jakarta. Penanggulangan kemacetan yang terjadi di Ibu Kota Jakarta ini memang tidak semudah yang dibayangkan, harus ada juga kerja sama antar wilayah penyangga yang lain agar masalah tersebut dapat ditangani dengan baik dan segera terselesaikan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun