Mohon tunggu...
Indina Farah
Indina Farah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Love. Hope. Faith.

-

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Pengelolaan Kompensasi dan Benefit dalam Sebuah Perusahaan

7 Desember 2021   09:31 Diperbarui: 7 Desember 2021   09:35 1449
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pic by: Indina Farah

Selain dapat memotivasi karyawan agar dapat memberikan kinerja terbaiknya, pemberian Kompensasi dan Benefit juga dapat mempertahankan karyawan terbaiknya sekaligus juga dapat menarik calon karyawan yang memiliki potensi besar. 

Jadi, sangatlah penting perusahaan memberikan Kompensasi dan Benefit bagi karyawannya selama hal tersebut dijalankan dengan sistem atau perhitungan yang baik dan sesuai.

Hal apa saja yang harus diperhatikan Perusahaan dalam pemberian Kompensasi dan Benefit?

Dalam pemberian Kompensasi dan Benefit, tentunya perusahaan atau organisasi mempunyai perhitungan matang yang harus diperhatikan, hal-hal tersebut diantaranya sebagai berikut:

  • Adil

Kompensasi dan Benefit harus diberikan secara adil bagi karyawan agar terhindar dari kesenjangan atau kecemburuan sosial yang akan berujung pada kinerja karyawan yang buruk. Apakah pemberian kompensasi diberikan kepada pemiliki jabatan yang sama atau kah berdasarkan golongan.

  • Berdasarkan Kinerja

Kompensasi dan Benefit yang telah ditetapkan oleh perusahaan harus membawa efek positif. Pemberian Kompensasi dan Benefit bisa berdasarkan dengan kinerja, pencapaian target karyawan serta performa dari karyawan itu sendiri.

  • Terjangkau

Terjangkau dalam artian di sini adalah melihat keadaan perusahaan itu sendiri. Pemberian Kompensasi dan Benefit haruslah memperhatikan kelancaran cash low keuangan dan neraca perusahaan, sehingga tidak merugikan perusahaan.

  • Tidak Melanggar Peraturan

Pemberian Kompensasi dan Benefit haruslah berdasarkan ketentuan Undang-undang yang berlaku dalam suatu Negara. Artinya, tidak boleh kurang dari peraturan yang ada, namun diperbolehkan lebih dari ketentuan yang berlaku.

  • Mudah dimengerti

Pemberian Kompensasi dan Benefit haruslah berdasarkan pada asumsi terbaik dan dapat dijelaskan kepada semua pihak, sehingga semua pihak mengerti dan memahami atas dasar apakah besaran Kompensasi tersebut diberikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun