Mohon tunggu...
Nol Deforestasi
Nol Deforestasi Mohon Tunggu... Petani - profil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Nusantara Hijau

Selanjutnya

Tutup

Nature

Deforestasi yang Direncanakan

25 November 2014   18:19 Diperbarui: 17 Juni 2015   16:54 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hobi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Deforestasi yang direncanakan adalah konversi yang terjadi di kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK) yang dilepaskan menjadi kawasan budidaya non kehutanan (KBNK atau APL). Konversi yang direncanakan dapat juga terjadi di kawasan hutan produksi untuk pertambangan terbuka. Sedangkan deforestasi yang tidak direncanakan terjadi akibat konversi hutan yang terjadi di semua kawasan hutan akibat berbagai kegiatan yang tidak terencana, terutama kegiatan illegal. Berdasarkan analisis data satelit, selama period 2000-2005, hutan yang dikonversi baik yang direncanakan maupun tidak direncanakan mencapai 1.089.560 Ha per tahun (Badan Planologi Kehutanan, 2008).

Sampai tahun 2007, total luas deforestasi yang direncanakan mencapai 4.609.551 Ha. Deforestasi yang direncanakan ini mulai marak terjadi setelah tahun 1990, sehingga laju deforestasi yang direncanakan rata-rata mencapai 230.477 ha per tahun (21% dari total deforestasi). Dengan demikian laju deforestasi yang tidak direncanakan sekitar 859.083 Ha per tahun.

Sampai akhir Desember 2010 sudah ada sekitar 520 permohonan yang diajukan ke Kementerian Kehutanan untuk pelepasan kawasan. Luas kawasan hutan yang diajukan untuk dilepas rata-rata mencapai 200.000 Ha per pemohon. Apabila tidak ada kebijakan baru terkait pembatasan pemekaran wilayah dan pembatasan pemanfaatan ruang, diperkirakan semua HPK yang luasnya sekitar 22,7 Ha akan habis dalam waktu tidak lebih dari 10 tahun ke depan.

Berdasarkan hasil kajian IFCA (Kemenhut, 2008), deforestasi yang tidak direncanakan sebagian besar terjadi di kawasan hutan produksi, kemudian diikuti di kawasan hutan konservasi dan hutan lindung. Laju deforestasi yang tidak direncanakan ini diperkirakan akan meningkat ke depan, khususnya pada kawasan hutan yang aksesnya lebih terbuka, hutan produksi yang tidak ada pemegang izin pengelolaannya dan hutan lindung. Pada sebagian hutan konservasi, keberadaan Balai Taman Nasional diharapkan dapat meminimumkan deforestasi yang tidak direncanakan ini. Sampai dengan akhir 2009, hampir separuh kawasan hutan di Indonesia (46,5% atau 55,93 juta hektare) tidak dikelola dengan intensif (DKN, 2009).

sumber

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun