Mohon tunggu...
Nol Deforestasi
Nol Deforestasi Mohon Tunggu... Petani - profil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Nusantara Hijau

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Skema Impor Bulog Ancaman Swasembada Pangan

23 April 2019   23:16 Diperbarui: 23 April 2019   23:29 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
tribunnews.com/Hendra Gunawan

Mimpi mampu produksi seluruh komoditas pangan telah bergaung sejak republik ini berdiri dan tetap menjadi impian pemerintah Indonesia, tak terkecuali pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ia berjanji untuk menciptakan swasembada dalam kurun tiga tahun masa pemerintahan. Rencana itu kemudian dielaborasi lebih jauh oleh Kementerian Pertanian (Kementan) yang menetapkan prioritas target swasembada di tujuh komoditas utama, yakni beras, jagung, bawang, kedelai, cabai, daging dan gula.

Nyatanya, hingga kini impor masih terus berlanjut. Setelah impor beras dan jagung ramai jadi sorotan beberapa waktu lalu, belakangan perhatian publik tertuju pada impor bawang putih.

Merangkaknya harga bawang putih di pasaran, mencapai titik Rp45 ribu-Rp53 ribu per kilogram (kg) di tingkat pedagang akhir di beberapa daerah, menyebabkan pemerintah merasa perlu melakukan impor demi menstabilkan harga kembali ke level normal Rp20 ribu-Rp25 ribu per kg.

Rapat koordinasi terbatas (rakortas) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Darmin Nasution kemudian menunjuk Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) untuk mengimpor bawang putih asal China sebanyak 100 ribu ton.

Penunjukkan kepada Perum Bulog telah menyebabkan terjadinya polemik, tidak hanya di tengah masyarakat, namun juga di tubuh pemerintah sendiri. Suara di tubuh pemerintah terbelah, dimana dua kementerian terkait, Kementan dan Kementerian Perdagangan (Kemendag), kompak tegas menolak wacana impor tersebut. Disamping menilai stok yang ada masih cukup, keduanya ingin melindungi dan mendorong petani lokal untuk berproduksi demi mencapai cita-cita luhur swasembada bawang putih pada 2021.

Sayangnya, kolaborasi dua kementerian tak kuasa membendung keputusan rakortas. Impor harus tetap jalan. Setelah sempat tertunda beberapa waktu, akhirnya pada 18 April 2019, satu hari usai Pemilu 2019, Kemendag menerbitkan Surat Perizinan Impor (SPI) kepada 7 perusahaan swasta untuk mengimpor bawang putih hingga 100 ribu ton.

Aslinya ada 8 perusahaan swasta yang mendapat Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementan. Tapi yang dianggap lengkap dokumennya hanya 7 perusahaan

Akhirnya, agenda impor bawang putih 100 ribu ton gol juga. Patut dipertanyakan, carut marut wacana impor bawang putih China sebenarnya hanya soal perebutan siapa importirnya semata.

Ancam Target Swasembada 2021

merdeka.com/darmadi
merdeka.com/darmadi
Kementan menargetkan swasembada bawang putih terlaksana pada 2012. Perhitunan untuk mencapai tujuan mulia tersebut adalah penanaman di lahan seluas 73 ribu hektare (ha), terdiri dari 60 ribu ha ditujukan untuk bawang konsumsi dan sisanya ditujukan untuk produksi benih.

Sayangnya, impian swasembada pangan kelihatannya masih sulit terealisasi. Mentan Amran Sulaiman pernah mengatakan sekitar 96% konsumsi bawang putih di dalam negeri atau sekitar 500 ribu ton per tahun, dipenuhi lewat impor. Yang bikin makin mengelus dada, impor bawang putih ternyata sudah dilakukan sejak 23 tahun lalu!

Lebih gilanya, Menko Ekonomi Darmin Nasution pernah mengatakan impor 100 ribu ton ini belum akan jadi yang terakhir tahun ini. Tambahan impor bawang putih berpotensi terjadi mengingat defisit bawang putih di Indonesia berada pada kisaran 450 ribu ton tiap tahunnya!

Wajarlah jika kita pesimistis Indonesia bisa mencapai swasembada bawang putih pada 2021 mendatang. Belum tampak ada niat serius dari pemerintah untuk benar-benar meningkatkan produksi bawang putih nasional.

Pemerintah sebenarnya sudah punya itikat baik dengan menelurkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2017 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura, yang mewajibkan importir melakukan penanaman bawang putih sebesar 5% dari jumlah rekomendasi impor bawang putih yang sebelumnya disetujui Kementan.

Memang izin bagi Perum Bulog untuk melakukan impor bawang putih belum keluar, dan sejujurnya tidak ada yang bisa memastikan apakah akan keluar atau tidak, serta kapan waktunya. Namun bayangkan bagaimana jadinya jika Mendag Enggartiasto Lukita tak kuasa lagi menahan tekanan Darmin Nasution untuk menerbitkan Surat Persetujuan Impor (SPI) yang melegalkan Perum Bulog mengimpor bawang putih dari China?

Perlu diingat, pertama, Perum Bulog tidak memiliki kewenangan untuk melakukan impor bawang putih. Artinya negara memberikan hak istimewa kepada lembaga tersebut, disaat kondisi persediaan bawang putih tidak dalam situasi darurat.

Kedua, sekalipun memberikan hak istimewa untuk impor, pemerintah tidak mewajibkan Perum Bulog untuk melaksanakan wajib tanam sebesar 5% dari jumlah rekomendasi impor bawang putih yang sebelumnya disetujui Kementan. Hal ini tentulah tidak adil bagi importir-importir swasta yang harus tunduk pada aturan tersebut. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melihat hal tersebut sebagai ketidakadilan dalam persaingan usaha.

Jangan lupa, 5% dari 100 ribu ton artinya sekitar 5 ribu ton bawang putih. Jumlah yang tidak sedikit. Itu pun kalau hanya satu kali impor. Bagaimana sekiranya dilakukan lebih dari satu kali??

tribunnews.com
tribunnews.com
Hal yang sama juga berlaku bagi kewajiban menanam 5% dari total kuota impor bawang putih yang diizinkan pemerintah. Bisa saja banyak importir yang mangkir dari kewajiban, sehingga program ini juga tak berjalan.

Kalau sudah begini, yakin swasembada bawang putih pada 2021 bisa tercapai?

Acuan:

RI Impor Bawang Putih Sejak 23 Tahun Lalu Lho

Impor Bawang Putih ala Mendag Enggar: Usang & Tak Menjawab Masalah 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun