Mohon tunggu...
Nol Deforestasi
Nol Deforestasi Mohon Tunggu... Petani - profil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Nusantara Hijau

Selanjutnya

Tutup

Nature

Merahasiakan HGU Demi Sawit

18 Maret 2019   18:13 Diperbarui: 18 Maret 2019   19:06 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kompas.com . Arya Daru Pangayunan

Celah Korupsi

Tribunnews Jatim
Tribunnews Jatim
Sementara itu, Direktur Advokasi Hukum dan HAM Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Arman Moehammad menyatakan tertutupnya data HGU menjadi pintu masuk penyebab perampasan wilayah adat. Banyak kawasan adat yang tiba-tiba ditetapkan menjadi kawasan hutan negara atau diberikan izin konsesi. Masyarakat adat baru mengetahui kalau kawasannya telah berpindah status setelah didatangi alat berat atau ada larangan beraktivitas.

"Masyarakat adat tidak pernah tahu bagaimana proses penetapan wilayah adat menjadi kawasan hutan negara atau diberikan kepada konsesi," kata dia.

AMAN mencatat saat ini ada 313 ribu hektare dari 9,6 juta hektare wilayah adat yang tumpang tindih dengan izin-izin konsesi HGU. Dari jumlah tersebut, 152 komunitas adat yang tengah berkonflik atas kepemilikan lahannya. "Ini yang terpublikasi informasinya ke AMAN, tapi banyak yang sulit terjangkau," kata Arman.

Dia juga menilai tertutupnya data HGU berpotensi menimbulkan celah korupsi. Mengutip data Walhi pada Desember 2017, ada tambahan 389,5 ribu izin HTI baru dua tahun lalu. Dari jumlah tersebut, 2.509 izin dinyatakan tidak clean and clear. Sementara 3.788 izin mati, namun tidak dikembalikan kepada negara.

Layangkan Somasi

 

Sofyan Djalil. Tempo: Eko Siswono Toyudho
Sofyan Djalil. Tempo: Eko Siswono Toyudho
Menanggapi penolakan tersebut, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) telah melayangkan somasi kepada Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil.

Dalam keterangan tertulisnya, Ketua Umum YLBHI Asfinawati menegaskan tidak adanya transparansi mengenai pengelolaan HGU telah menyebabkan munculnya konflik agraria di berbagai wilayah tanah air, akibat pengambilalihan dan penguasaan lahan dalam skala luas oleh perusahaan perkebunan bersertifikat HGU.

Akibat lanjutan dari konflik agrarian, munculnya kriminalisasi terhadap masyarakat di sekitar perkebunan yang memperjuangkan kembalinya hak atas tanah mereka. "YLBHI meminta kepada Menteri ATR/BPN untuk tidak menutup data HGU dengan alasan prosedur," tegas dia.

Acuan:
Ini alasan pemerintah tolak buka data HGU atas lahan
Tolak bua data HGU, menteri agraria berdalih lindungi industri sawit

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun