Mohon tunggu...
Nofty Yoni
Nofty Yoni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa UMRI

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kesadaran Masyarakat dalam Membayar Pajak

27 Juli 2021   21:52 Diperbarui: 27 Juli 2021   22:24 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang berasal dari partisipasi masyarakat. Negara berwenang memungut pajak dari rakyatnya karena pajak digunakan sebagai sarana untuk mensejahterakan rakyat. Pajak berperan meningkatkan pembangunan diberbagai sektor kehidupan tentu tidak dapat dipungkiri, namun tidak banyak rakyat yang menyadari hal tersebut.

Hal ini dikarenakan manfaat pembayaran pajak tidak langsung diterima, namun tidak bisa dipungkiri bahwa saat ini hampir seluruh rakyat Indonesia telah memperoleh manfaat pajak. Saat ini kesadaran dalam membayar pajak warga indonesia masih rendah, mungkin kurang nya sosialisasi terhadap masyarakat. Rasa tanggung jawab masyarakat kita terhadap berkelangsungan negara yang masih kurang. 

Pentingnya suatu kesadaran untuk membayar pajak sangat diperlukan, mengingat tingginya kepentingan pajak bagi Negara diwajibkan bagi Wajib Pajak untuk sadar dalam membayar pajak. Jadi Semakin tinggi suatu kesadaran wajib pajak dalam membayar pajak, maka rasa kesadaran akan tinggi dalam mematuhi membayar pajak.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun