Kalau begini siapa yang tidak rebutan untuk menjadi anggota DPR, selain mendapatkan gaji, tunjangan, fasilitas dan keistimewaan dalam kapasitasnya sebagai pejabat. Ketika tersandung kasus dugaan suap pun tidak lantas begitu saja diberhentikan gaji dan fasilitasnya.
Ini terjadi pada tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang terseret kasus hukum di antaranya Luthfi Hasan Ishaaq, Angelina Sondakh alias Angie dan Wa Ode Nurhayati ternyata masih menerima gaji. Sumber http://nasional.sindonews.com/read/2013/05/15/12/748887/lhi-angie-wa-ode-masih-digaji
Seperti diberitakan, menurut Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI, Siswono Yudhohusodo menjelaskan, ada beberapa alasan mengapa tiga orang itu masih menerima gaji sebagai anggota DPR.
LHI, menurut Siswono, masih dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memang telah melakukan pergantian, tapi LHI belum selesai dan belum serah terima dengan anggota yang baru.
"Nunggu (PAW), sedang proses. Pak Luthfi kan sudah berhenti dari anggota DPR. Kalau enggak salah sama fraksinya sudah diganti, tetapi belum serah terima," kata Siswono di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2013).
Seharusnya anggota dewan yang terjerat kasus korupsi ini bisa segera 'diselesaikan' segala keterkaitan dengan fasilitas dari negara. Alangkah nikmatnya mereka, apa kurang banyak ya 'subsidi' yang diterima dari negara. Sampai-sampai sudah kena kasus masih saja hidupnya ditanggung negara. Dimana hati nurani mereka, sementara masih banyak rakyat yang hidup serba kekurangan dan kesulitan untuk makan.